Ibu Muda Kuras Isi Rumah Warga yang Hadiri Acara Haji, Modal Linggis Rusak Pintu Target Incarannya
Tersangka Lina Maryowati (34) itu tampak tertunduk. Wajahnya ditutup masker saat dihadirkan di Polres Wonosobo.
Editor:
Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi pencurian - Ibu muda di Wonosobo, Jawa Tengah lakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemilik
Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak beberapa kali dan pelaku sudah pernah di proses hukum pada tahun 2013.
Sementara itu, barang-barang hasil curian pelaku sebagian sudah ada yang dijualnya.
"Pelaku mengaku aksinya merupakan untuk kepuasan sendiri, namun pada faktanya kalau sekedar mencuri bisa jadi dikoleksi saja, tapi ini dijual. Jadi kita sebagai penyidik itu bukan salah satu alasan pembenar dia," tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUH Pidana.
Artikel ini telah tayangdi Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11 Halaman 64, Latihan: Menyimak Eksplanasi |
![]() |
---|
Pantas Briptu Rizka Tak Lapor Suami Hilang lalu Ditemukan Tewas, Kini Tersangka, Kuasa Hukum Janggal |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Anom Sumenep: 20 Kios Sayur akan Direhab, Anggaran Kena Efisiensi |
![]() |
---|
7 Penyakit Berbahaya yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi Dasar Lengkap Anak |
![]() |
---|
Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep: 100 Peserta, Parade Topeng, dan Atraksi Budaya Madura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.