Ibu Muda Kuras Isi Rumah Warga yang Hadiri Acara Haji, Modal Linggis Rusak Pintu Target Incarannya
Tersangka Lina Maryowati (34) itu tampak tertunduk. Wajahnya ditutup masker saat dihadirkan di Polres Wonosobo.
Editor:
Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi pencurian - Ibu muda di Wonosobo, Jawa Tengah lakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemilik
Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak beberapa kali dan pelaku sudah pernah di proses hukum pada tahun 2013.
Sementara itu, barang-barang hasil curian pelaku sebagian sudah ada yang dijualnya.
"Pelaku mengaku aksinya merupakan untuk kepuasan sendiri, namun pada faktanya kalau sekedar mencuri bisa jadi dikoleksi saja, tapi ini dijual. Jadi kita sebagai penyidik itu bukan salah satu alasan pembenar dia," tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUH Pidana.
Artikel ini telah tayangdi Tribun Jateng
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Wagub Maluku yang Pasrah Dipolisikan Usai Pidato Legalisasi Miras, Dianggap Meresahkan |
![]() |
---|
Peduli Warga Miskin, Kapolres Sumenep Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Gunung Kembar |
![]() |
---|
'Saya Ingin Seperti Bapak Saya' Kisah Haru Rachmat Irianto Kembali ke Persebaya |
![]() |
---|
Fakta Terkini Pembunuhan Wanita Ojol, Terjawab Misteri Awal Mula Muncul Niat Pelaku Bunuh Korban |
![]() |
---|
Ketua DPC PPP Buka Peluang Perombakan Susunan Fraksi DPRD: Nanti Kami Punya Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.