Berita Madura
Melalui Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumenep Menetapkan DPT Pemilu 2024 877.1351 Pemilih
Rapat pleno terbuka KPU Sumenep ini diikuti PPK se- Sumenep, baik daratan dan kepulauan pada Kamis (22/6/2023)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 877.135 pemilih.
Rapat pleno terbuka KPU Sumenep ini diikuti PPK se- Sumenep, baik daratan dan kepulauan pada Kamis (22/6/2023).
"Sudah resmi kami tetapkan, DPT Pemilu 2024 itu melalui mekanisme rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Sumenep Rahbini pada Junat (23/6/2023).
Tercatat sebanyak 877.135 pemilih yang ada di DPT tersebut dengan rincian dari 414.340 berjenis kelamin laki-laki dan 462.795 berjenis kelamin perempuan.
Para pemilih itu kata Rahbini, tersebar di 3.863 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 334 desa/kelurahan dan 27 kecamatan.
Baca juga: Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Calender of Events Tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi: Harus Visioner
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Untuk jumlah pemilih yang terdaftar di DPT itu berkurang seribuan dari DPS hasil perbaikan.
Berkurangnya itu lanjutnya, karena analisis kegandaan, baik di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan dan bahkan hingga pemilih di luar negeri, sesuai saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten.
Setelah DPT ditetapkan kata Rahbini, maka sudah tidak ada lagi perubahan data pemilih. Namun, apabila ada warga yang belum terdaftar, bisa menggunakan hak pilihnya di TPS memakai KTP elektronik.
"Jadi bagi yang belum terdaftar di DPT tidak perlu khawatir. Tidak akan kehilangan hak pilihnya. Selama memiliki KTP elektronik, maka punya hak untuk memilih," katanya.
Namun, pihaknya menyarankan agar yang namanya tidak tercantum di DPT bisa menyampaikan kepada petugas sebelum hari H. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak sampai terjadi kekurangan surat suara.
"Karena pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP ini kan berkaitan dengan jumlah surat suara di TPS saat hari H pencoblosan," paparnya.
Memang ada katanya, cadangan surat suara sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di TPS.
"Cuman, Khawatirnya jumlah pemilih yang pakai KTP ini banyak, lebih dari 2 persen cadangan surat suara. Mangkanya ini perlu antisipasi," terangnya.
Pada 14 hari setelah penetapan ini lanjutnya, DPT itu akan ditempelkan di tempat-tempat straregis agar bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat luas.
"Bahkan, kami juga memberikan DPT ini ke- parpol-parpol peserta pemilu," katanya.
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.