Berita Viral
Viral Wanita Jadi Imam Salat Jemaah Pria Berujung Pelik, MUI Hingga Polisi Turun Tangan
Wanita tersebut menjadi imam di antara salat jemaah para pria. Kini video tersebut berujung pelik. Pemilik video juga memberikan klarifikasinya.
TRIBUNMADURA.COM - Video yang menunjukkan salat jemaah yang diimami oleh wanita viral di media sosial.
Diketahui, wanita tersebut menjadi imam di antara salat jemaah para pria.
Kini video tersebut berujung pelik.
Pemilik video juga memberikan klarifikasinya.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Disebut Sesat, Panji Gumilang Tak Terima Singgung Kelakuan MUI: Tak Berakhlak
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Kini Ketua MUI Kabupaten Langkat, Zulkifli Ahmad Dian resmi melapor ke Polisi terkait video Viral yang menampilkan wanita jadi imam salat laki-laki itu.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023 tersebut, pasal yang dilaporkan tentang penistaan agama dengan terlapor dalam penyelidikan.
"Pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 14.15 WIB, saya didampingi Ustaz Mansyur selaku bendahara MUI Kabupaten Langkat, tiba di ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling, serta membuat laporan pengaduan terkait Viralnya video Ponpes Al Khafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam," ujar Zulkifli, Selasa (4/7/2023).
Lanjut Zulkifli, keinginan pihaknya untuk melaporkan masalah video Viral Ponpes Al Khafiyah ini karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video Viral tersebut. Dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin, kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi," ujar Zulkifli.
"Kami sayangkan mereka dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kabupaten Langkat," sambungnya. ]
Dengan laporan yang dibuat ini, MUI Kabupaten Langkat berharap dapat terungkap sampai ke akar-akarnya.
Serta menjadi pembelajaran kepada para Youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama.
Sementara itu Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, ini lagi konfrensi pers di kantor MUI Kabupaten Langkat," ujar Syarif.
Ngaku Cuma Konten
Menurut informasi, video Viral wanita jadi imam salat laki-laki ini terjadi di Kabupaten Langkat.
Video wanita jadi imam salat laki-laki itu diambil dan dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat yang ada di Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting mengatakan kasus ini sudah ditangani lintas sektoral.
Ia mengaku pihak Padepokan Sendang Sejagat sudah melakukan klarifikasi pada Jumat (30/6/2023) kemarin.
Saat proses klarifikasi, hadir berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat.
"Sudah diklarifikasi," kata Syarif, Sabtu (1/7/2023).
Saat proses klarifikasi, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo mengatakan bahwa video yang Viral itu cuma konten YouTube saja.
"Dari awal chanel Youtube dibuat hanya untuk hiburan semata-mata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama, serta tidak bermaksud membuat kontroversial dalam masyarakat," ujar Karyo.
Lanjut Karyo, video Viral itu sebenarnya video konten berupa film pendek dengan judul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa".
Adapun pembuatan film pendek ini bertujuan ingin mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran dan aliran sesat.
"Video tersebut Viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya," ujar Karyo.
Dalam alur cerita film pendek tersebut, Padepokan Sendang Sejagat ingin membuktikan dan menyadarkan kepada pengikutnya bahwa Ponpes Al Khafiyah mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang dengan cara-cara sihir atau gendam agar pengikutnya mengikuti perintah guru ponpes tersebut.
Guru ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp 50 juta.
Sehingga harapan dengan adanya film tersebut, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat ingin mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terjerumus kepada Ponpes yang mengatasnamakan Islam untuk meraup keuntungan pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com
Viral Pak Dokter Dilabrak Istri saat Selingkuh, Berawal dari Saran Poligami, Ngaku Sudah Talak |
![]() |
---|
Awalnya Petantang-Petenteng Ngaku Polisi, Pencuri Ini Berakhir Nangis Dikepung Warga Mau Beraksi |
![]() |
---|
Pemicu Polisi Berpangkat Aiptu Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang |
![]() |
---|
Petaka di Balik Nasi Goreng MBG, Puluhan Siswa hingga Guru Keracunan |
![]() |
---|
Pengakuan Ahmad Syahroni Dituding Kabur ke Singapura saat Penjarahan: Muka Gue Item Jadi Gak Dikenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.