Berita Madura
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sampang Didominasi Narkotika Jenis Sabu, Jumlahnya Ratusan Gram
Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu airnya dibuang ke toilet. Cara itu sama dilakukan terhadap seribu lebih pil koplo.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang gedung setempat, Rabu (5/7/2023).
Ironisnya, pemusnahan didominasi oleh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 308,075 gram dengan 49 kasus tersebar di Kabupaten Sampang, Madura.
Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu airnya dibuang ke toilet. Cara itu sama dilakukan terhadap seribu lebih barang bukti pil koplo.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti tujuh buah Senjata Tajam (Sajam) dari sembilan perkara pembunuhan dan penganiayaan di potong menggunakan mesin serkel.
Baca juga: Madura Darurat Narkoba, BAANAR Pamekasan Ajak Masyarakat Preventif dan Polres Agresif
Kemudian, 17 buah pakaian atas 12 perkara meliputi pencabulan, penganiayaan, maupun pembunuhan dengan cara dibakar, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
"Dari barang bukti yang telah ihkrar ini merupakan pengungkapan perkara dari Januari-Juli 2023 dan memang didominasi perkara Narkotika," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, berdasarkan perkara yang dikirim oleh penyidik Polres Sampang, rata-rata berlokasi di wilayah utara Kabupaten Sampang.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail apakah kasus narkotia berasal dari tiga kecamatan di wilayah utara Sampang.
Baca juga: Mauricio Souza Bertekad Bawa Madura United Juara Liga 1 Musim Ini, Janji Beri Suguhan Permainan Apik
"Kondisi ini akan menjadi antensi, kita akan bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di Sampang," tegasnya.
Sementara, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sampang, Abdullah Hidayat menyampaikan jika upaya memerangi narkoba di wilayah kerjanya terus dilakukan.
Alhasil, kasus narkoba di Kabupaten Sampang grafiknya terus mengalami penurunan di setiap tahunnya.
"Dibandingkan tahun kemarin jumlahnya lebih menurun, mudah-mudahan terus mengalami penurunan agar Sampang bebas dari narkotika," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang
pemusnahan barang bukti perkara
Tribun Madura
narkotika
Senjata Tajam (Sajam)
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.