Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Kamar saat Malam Hari, Lancarkan Modus Beri Uang, Santri: Syok

oknum pimpinan tersebut berinisial F. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan terhadap seorang santrinya.

Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi pencabulan - Seorang santri diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren 

TRIBUNMADURA.COM, POLMAN - Dugaan aksi bejat yang dilakukan seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat kini dilaporkan ke polisi.

Diketahui oknum pimpinan tersebut berinisial F.

Ia dilaporkan terkait kasus pencabulan terhadap seorang santrinya.

Yang melaporkan kasus ini adalah orang tua korban sendiri.

Baca juga: Aksi Bejat Pimpinan Pondok Lampiaskan Nafsu ke Sejumlah Santri, Modus Masuk Surga: Dua Kali Seminggu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Polman pada Rabu (5/7/2023).

Terungkap juga kronologi dari dugaan kasus tersebut.

Pendamping keluarga korban menuturkan jika 

"Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023, kemarin saya dampingi melapor," kata pendamping korban Dwi Bintang Fajar dari divisi perlindungan anak YAYASAN PEKA saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/7/2023).

Dwi menyebutkan, menurut cerita korban, awal kejadian ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 Wita malam.

Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar.

Lokasi kamar memang tak jauh dari kantin.

"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.

Saat di dalam kamar terduga pelaku ini mengajak korbannya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp 100 ribu.

Setelah memberi uang, terduga pelaku ini melepas pakaian dan meminta kepada korban untuk memijatnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved