Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Kamar saat Malam Hari, Lancarkan Modus Beri Uang, Santri: Syok
oknum pimpinan tersebut berinisial F. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan terhadap seorang santrinya.
Saat ini, LMI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi."
"Kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Menurut Hilmi, perbuatan asusila itu dilakukan sejak 2022 hingga Maret 2023.
Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dikutip dari TribunLombok.com, keluarga korban, Rohil, mengungkapkan rata-rata korban dirudapaksa sebanyak dua kali dalam seminggu.
Fakta itu didapat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama mondok di ponpes tersebut.
"Korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di lantai dua."
"Kemudian sang ustaz memberi wejangan pada calon korbannya apabila tidak mengikuti ajarannya, korban dan keluarganya akan masuk neraka."
"Sebaliknya, jika mau menuruti keinginannya akan masuk surga," ujar Rohil.
Dalam praktiknya, kata Rohil, pelaku memiliki sejumlah ajudan untuk menggaet para santriwati.
Mereka diharuskan mendapatkan santriwati minimal dua untuk diasramakan di ponpes tersebut.
"Modus inilah yang dijalankan ustaz ini untuk menggaet calon korbannya."
"Dengan alasan dapat diterima di yayasannya setelah memberikan surat kepada keluarga calon santriwati," terangnya.
Kumpulan Contoh Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 7 Pilihan Ganda dan Esai, Khusus Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Beda Nasib Achmad Maulana Cedera Dicoret Timnas U-23, Winger Arema FC Ini Dipanggil Pelatih Gerald |
![]() |
---|
Potret DENZA D9 Debut di GIIAS Surabaya 2025, MPV Listrik Premium Siap Guncang Pasar EV |
![]() |
---|
Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
Akhir Pengabdian Ibu Guru, Dijemput Maut saat Gerak Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.