Pimpinan Ponpes Cabuli Santri di Kamar saat Malam Hari, Lancarkan Modus Beri Uang, Santri: Syok

oknum pimpinan tersebut berinisial F. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan terhadap seorang santrinya.

Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi pencabulan - Seorang santri diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren 

"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," ujarnya.

Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.

"Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer. Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," sebutnya.

Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Dwi menyebutkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.

Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.

Disclaimer: Sementara itu Polres Polman hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi Tribun.

Kasus serupa: pimpinan Ponpes setubuhi sejumlah santrinya

Aksi bejat pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat setubuhi sejumlah santrinya.

Pimpinan itu berinisial LMI (40) yang memperkosa santrinya dengan iming-iming surga.

Bahkan jika santrinya tak mau menuruti, pelaku menyatakan korban akan masuk neraka bersama keluarga.

Benar saja, hal ini membuat santrinya tak berkutik.

Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban menonton film dewasa sebelum melancarkan aksinya.

Baca juga: Sidang Perdana Kiai Cabul di Jember Ditunda, Jaksa Sebut Kuasa Hukum Tak Bawa Berkas Eksepsi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved