Alasan Sekelompok Remaja Bully Pria Berekebutuhan Khusus, Video Jadi Bukti Aksi Jahat: Bercanda

S, pria berkebutuhan khusus itu malah disiram air oleh seorang remaja tersebut. Tak hanya itu, ada juga yang berupaya untuk menendangnya.

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan Layar
Sekelompok remaja rundung seorang pria berkebutuhan khusus 

Siapakah pelaku pembullyan siswa SMP di Cipanas yang kini ditangkap dan apa hukuman yang menanti?

Akhirnya terungkap identitas para pelaku aksi pembullyan pelajar di cipanas yang viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar, tampak para pelaku pembullyan memaksa korban untuk mencium kaki.

Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan para pelaku.

Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ketujuh orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP antara lain AJ (23) dan enam orang pelajat yang masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA.

"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," ungkap AKP Hima, Sabtu (17/6/2023).

Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Tujuh Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cianjur Ditangkap, Korban Disuruh Cium Kaki Hingga Ditendang'.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut dia, pelaku AJ (23) memaksa para korban untuk mencium dan push up, bahkan para korban itu mendapatkan tendangan di badan hingga kepala.

"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit motor, satu buah telepon gengam dan ikat pinggang," ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku AJ menganiaya korban dengan cara menabrak dengan sepeda motor, dan memukulinya dengan ikat pinggang,

"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah dan orangtua korban serta pelaku.

Sebelumnya, aksi perundungan atau bullying di kalangan remaja kembali terjadi.

Kali ini, aksi bullying dialami sejumlah remaja di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved