Berita Sumenep
Apesnya Sopir asal Sumenep Lewat di Lamongan, Usai Kecelakaan Kini Malah Berurusan dengan Polisi
pengemudi bernama Moh. Ilyas (37) warga Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep itu mengangkut barang ilegal
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Pengemudi asal Sumenep mengalami nasib nahas saat melintas di Lamongan.
Apesnya lagi, pengemudi itu justru berurusan dengan polisi.
Diketahui, pengemudi bernama Moh. Ilyas (37) warga Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep itu mengangkut barang ilegal saat melintas di Lamongan.
Pikap Suzuki Carry stasion nopol L 1359 C yang dikendarai mengalami kecelakaan, menabrak kendaraan Toyota Avanza nopol L-1519-JL dari belakang.
Ilyas tidak hanya berurusan dengan Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan karena insiden kecelakaan.
Namun, Ilyas juga harus berurusan hukum terkait tindak pidana membawa barang ilegal berupa puluhan bal rokok tanpa cukai.
Baca juga: Diduga Edarkan Rokok Ilegal, Sejumlah Perusahaan di Sampang Buat Geram DPRD, 3 Tempat Jadi Sasaran
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Rokok bodong itu diangkut pelaku menggunakan mobil Carry yang nahas mengalami kecelakaan pada Minggu (19/7/2023) malam sekitar pukul 21.32 WIB.
Mobil yang dibawanya rusak parah di bagian depan, dan pintu kanan. Sementara Ilyas juga mengalami luka-luka dan harus di rawat di Rumah Sakit.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santoso (29) warga Nginden Kota 2/86 RT 02 RW.03 Kelurahan Barat Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya juga rusak di bagian belakang.
"Soal barang yang dimuat berupa rokok itu akan menjadi urusan Reskrim. Gakkum Lantas hanya tangani kecelakaannya," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (11/7/2023).
Untuk sementara puluhan bal rokok yang diduga ilegal tanpa cukai itu, kata Hadi, masih tetap di dalam mobil dan Sat Lantas juga belum menyentuh untuk mengeluarkan karena masih menunggu Sat Reskrim dan Bea Cukai.
"Jumlahnya berapa, bagaimana bentuk rokoknya kita juga tidak tau. Yang jelas satu mobil itu penuh," ungkapnya.
Untuk sementara ini, Gakkum belum bisa memintai keterangan pengemudi Carry, Moh. Ilyas.
Karena saat dirawat di RS Muhammadiyah, sang pengemudi minta pulang paksa.
Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Laporan Warga Macet di Polisi, Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Oknum DPRD Sumenep Tak Kunjung Jelas |
![]() |
---|
Kostum Fantastis Bikin Penonton Heboh, MEC 2025 Jadi Magnet Wisata Baru di Madura |
![]() |
---|
Cara Pemkab Sumenep Cegah Inflasi, Harga Sembako, Mendadak Kumpulkan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Rehab Kamar Mandi Kantor Bupati dan Museum Keraton, Pemkab Sumenep Rela Gelontorkan Dana Rp218 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.