Berita Madura
Kasatpol PP Kantongi Peta Wilayah Gudang Pamekasan yang Rawan Beli Tembakau Jawa, Janji Tindak Tegas
Larangan pembelian tembakau Jawa ini tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
"Ayo kita kerjasama, kami Satpol PP Pamekasan terbuka, jangan hanya karena ada pengawas tembakau saja yang patuh terhadap perda," sarannya.
Pria yang baru menjabat Kasatpol PP Pamekasan ini menyatakan siap 24 jam untuk datang dan mengawasi langsung proses jual beli tembakau di sejumlah gudang.
Bahkan ia mengaku telah mengantongi peta wilayah di Pamekasan yang rawan mendatangkan dan membeli tembakau luar Madura saat musim panen tembakau tiba.
"Saya sepakat kerja tegas terhadap penerapan Perda tembakau itu bagus," janjinya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Madura
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.