Berita Madura

Kasatpol PP Kantongi Peta Wilayah Gudang Pamekasan yang Rawan Beli Tembakau Jawa, Janji Tindak Tegas

Larangan pembelian tembakau Jawa ini tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno 

"Ayo kita kerjasama, kami Satpol PP Pamekasan terbuka, jangan hanya karena ada pengawas tembakau saja yang patuh terhadap perda," sarannya.

Pria yang baru menjabat Kasatpol PP Pamekasan ini menyatakan siap 24 jam untuk datang dan mengawasi langsung proses jual beli tembakau di sejumlah gudang.

Bahkan ia mengaku telah mengantongi peta wilayah di Pamekasan yang rawan mendatangkan dan membeli tembakau luar Madura saat musim panen tembakau tiba.

"Saya sepakat kerja tegas terhadap penerapan Perda tembakau itu bagus," janjinya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved