Demo Ojol di Surabaya

BREAKING NEWS - Ribuan Pengemudi Ojol Demo Tagih Janji Aturan Batas Minim Tarif Perjalan Rute Layak

Pengesahan Kepgub tersebut telah dijanjikan pihak Pemprov Jatim atau Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi demontrasi massa Frontal

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Massa ojol dan sopir taksi online di depan bahu Jalan A Yani atau depan Mal Cito, Kamis (20/7/2023) 

Sekadar diketahui, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah. 

Dimana dalam hal ini adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.

Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.

"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.

Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.

"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.

Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.

Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.

"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved