Berita Viral

Terkuak Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang Kepergok Main Judi Online

Kasus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang viral diberitakan bermain judi slot di tengah rapat paripurna telah menarik perhatian publik.

Editor: Ficca Ayu
Istimewa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang tertangkap kamera diduga main game judi slot saat rapat paripurna yang digelar siang tadi. Ia memberikan klarifikasinya. 

TRIBUNMADURA.COM - Sosok Cinta Mega belakangan menjadi sorotan publik.

Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang kepergok main judi online.

Terungkap pula jumlah kekayaan yang dimilikinya.

Kasus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang viral diberitakan bermain judi slot di tengah rapat paripurna telah menarik perhatian publik.

Namun, setelah dituduh bermain judi, Cinta Mega membantah dan mengklaim hanya bermain game Candy Crush.

Meskipun begitu, ternyata Cinta Mega memiliki kekayaan yang cukup mencengangkan.

Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP untuk periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Menilik lebih dalam, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada April 2023.

Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bidang Legislatif Lembaga DPRD Provinsi DKI Jakarta, tercatat bahwa total kekayaan Cinta Mega mencapai Rp7,34 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan.

Baca juga: Antrean Panjang Talango-Kalianget Sumenep, DPRD Sumenep Minta Disperkimhub Lakukan Langkah ini

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,7 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,1 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
Tanah seluas 682 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp750 juta.
Tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.
Selain itu, Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp140 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp117.124.
Total harta yang dimiliki mencapai Rp7.640.117.124 dengan total utang sebesar Rp300 juta.
Tak hanya itu, Cinta Mega juga memiliki alat transportasi dan mesin, seperti mobil Toyota Fortuner tahun 2021 senilai Rp350 juta.

Baca juga: Tuntutan Perangkat Desa di Trenggalek di Depan Gedung DPR RI, Minta Kejelasan Status PNS atau PPPK

Dengan demikian, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, memiliki kekayaan bersih senilai Rp7,3 miliar.

Kekayaan yang dimiliki oleh anggota DPRD tentu menjadi hal yang menarik perhatian publik.

Perlu dicatat bahwa data LHKPN ini mencerminkan aset yang dimiliki oleh Cinta Mega dan merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya secara transparan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta ((KOMPAS.com/NURSITA SARI))
Sanksi dari Fraksi PDIP

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved