Berita Pamekasan
Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar, PPTP3A Pamekasan Minta Pelaku Dihukum Berat: Korban Trauma
Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat. Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang di bawah umur
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Madura mendampingi korban pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka merupakan kakak ipar korban yang saat ini telah ditangkap Polres Pamekasan.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat.
Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 11 tahun.
Baca juga: Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Korban yang merupakan adik kandung istrinya itu disetubuhi berkali-kali di rumahnya.
Perlakuan pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut sungguh di luar nalar.
Padahal korban yang dicabuli masih berstatus siswi yang saat itu masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, akibat kekerasan seksual itu, korban trauma.
Trauma tersebut dialami karena korban terlalu lama mengalami kekerasan seksual sejak kelas 4 SD.
"Jadi sekitar 3 tahun lebih kejadian itu, jadi traumanya muncul," kata Umi Supraptiningsih melalui telepon, Senin (31/7/2023).
Saat ini, PPTP3A Pamekasan mendampingi korban untuk mengikuti proses rehabilitasi, dan terapi psikologis.
Menurut Umi, korban saat ini telah didaftarkan ke lembaga pondok pesantren di Pamekasan.
Tujuannya, agar anak ini segera pulih dari rasa traumanya.
Beras Murah yang Dijual Polsek Pakong Diserbu Warga, Harganya Cuma Rp55 Ribu Per Kemasan |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 RI, Bupati Lepas Karnaval Tingkat SD se Pamekasan: Momen Merefleksikan Itikad |
![]() |
---|
Ikut MPLS, Siswi SMP di Pamekasan Jadi Korban Bully, Jilbab Ditarik dan Perut Dipukul |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Ungkap Mekanisme Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas, Simak Syaratnya di Sini! |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pamekasan Ngaku Tak Ambil untung Pengelolaan DJS, Iuran Dibayar Klaim yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.