Berita Pamekasan
Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar, PPTP3A Pamekasan Minta Pelaku Dihukum Berat: Korban Trauma
Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat. Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang di bawah umur
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Madura mendampingi korban pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka merupakan kakak ipar korban yang saat ini telah ditangkap Polres Pamekasan.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat.
Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 11 tahun.
Baca juga: Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Korban yang merupakan adik kandung istrinya itu disetubuhi berkali-kali di rumahnya.
Perlakuan pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut sungguh di luar nalar.
Padahal korban yang dicabuli masih berstatus siswi yang saat itu masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, akibat kekerasan seksual itu, korban trauma.
Trauma tersebut dialami karena korban terlalu lama mengalami kekerasan seksual sejak kelas 4 SD.
"Jadi sekitar 3 tahun lebih kejadian itu, jadi traumanya muncul," kata Umi Supraptiningsih melalui telepon, Senin (31/7/2023).
Saat ini, PPTP3A Pamekasan mendampingi korban untuk mengikuti proses rehabilitasi, dan terapi psikologis.
Menurut Umi, korban saat ini telah didaftarkan ke lembaga pondok pesantren di Pamekasan.
Tujuannya, agar anak ini segera pulih dari rasa traumanya.
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.