Berita Pamekasan

Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar, PPTP3A Pamekasan Minta Pelaku Dihukum Berat: Korban Trauma

Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat. Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang di bawah umur

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Pexels/RODNAE Productions
Ilustrasi pencabulan - Pria di Pamekasan cabuli adik iparnya sendiri 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Madura mendampingi korban pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka merupakan kakak ipar korban yang saat ini telah ditangkap Polres Pamekasan.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu adalah Saiful, warga setempat.

Pria berusia 24 tahun ini tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 11 tahun.

Baca juga: Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Korban yang merupakan adik kandung istrinya itu disetubuhi berkali-kali di rumahnya.

Perlakuan pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut sungguh di luar nalar.

Padahal korban yang dicabuli masih berstatus siswi yang saat itu masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). 

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, akibat kekerasan seksual itu, korban trauma.

Trauma tersebut dialami karena korban terlalu lama mengalami kekerasan seksual sejak kelas 4 SD. 

"Jadi sekitar 3 tahun lebih kejadian itu, jadi traumanya muncul," kata Umi Supraptiningsih melalui telepon, Senin (31/7/2023).

Saat ini, PPTP3A Pamekasan mendampingi korban untuk mengikuti proses rehabilitasi, dan terapi psikologis.

Menurut Umi, korban saat ini telah didaftarkan ke lembaga pondok pesantren di Pamekasan.

Tujuannya, agar anak ini segera pulih dari rasa traumanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved