Berita Madura

Terkait Perda Keris, Disbudporapar Sumenep Akui Tunggu Hasil Penyusunan Draf Dari UB Malang

Mantan Kadinsos Sumenep ini mengatakan, bahwa tahapan Raperda Keris kini dalam proses penyusunan draf

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan saat memberikan keterangan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan mengakui, terkait tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris saat ini masih menunggu hasil penyusunan draf dari Universitas Brawijaya Malang.

Hal itu disampaikan oleh Mohammad Iksan saat dikonfirmasi TribunMadura.com soal tahapan Raperda Keris yang pernah dosoroti Senapati Nusantara dan para mpu keris wanita asal Desa Aeng Tong-Tong.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dosen Brawijaya untuk menyususn draf perdanya, kita masih menunggu," terang Mohammad Iksan, Senin (7/8/2023).

Mantan Kadinsos Sumenep ini mengatakan, bahwa tahapan Raperda Keris kini dalam proses penyusunan draf dan pihaknya sudah bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang untuk menyusun draf raperda tersebut.

Pasalnya, Raperda Keris merupakan yang pertama di Indonesia sehingga butuh waktu yang cukup untuk mengumpulkan referensi.

Baca juga: Kapal Ponton Muatan Batang Kayu Kandas di Pulau Masalembu Sumenep, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Raperda Keris ini merupakan yang pertama di Indonesia, tidak ada acuannya, maka proses penyusunan draftnya lebih lama. Butuh penelitian lebih mendalam untuk menyusunnya," papar Iksan.

Bahkan lanjutnya, ada beberapa klausul yang memang pihaknya mohon untuk dimasukkan. Salah satu contoh yakni klausul nantinya ketika  ada pegawai atau pejabat yang nanti masuk ke keraton  Sumenep diharapkan membawa sebilah keris pusaka atau 'ageman'.

"Nah, klausul-klausul itulah nanti yang menjadi catatan yang kita masukkan ke perda keris. Kita ini memunggu hasil pembahasannya, dan kita juga berharap agar draft raperda ini segera selesai dan bisa dibahas tahun ini," katanya.

Ditanya pada dosen siapa di Universitas Brawijaya Malang itu dikerjasamakan, Iksan mengaku pada bagian fakultas hukum.


"Ke Fakultas Hukum (UB Malang)," singkatnya.


Diketahui sebelumnya, Bendahara Senapati Nusantara Jugil Hadiningrat mendorong Disbudporapar Kabupaten Sumenep Madura untuk segera merampungkan penyusunan Raperda Keris.

Jugil mengungkap, bahwa lahirnya inisiasi penyusunan Raperda Keris merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Senapati Nusantara dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) yang digelar di Yogyakarta pada September 2022 lalu.

"Kami ingin agar itu (Raperda Keris) segera rampung. Sebenarnya itu hasil kesepakatan antara kami (Senapati Nusantara) dengan Pemkab Sumenep dalam Musyawarah Agung pada September tahun kemarin," tutur Jugil di kantor sekretariat Senapati Nusantara Yogyakarta, Jumat (22/7/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved