Berita Madura

Gadis 19 Tahun Tolak Ajakan Nikah Seorang Kakek di Bangkalan, Langsung Dihadiahi Tamparan

MS dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
ML (19), warga Kecamatan Konang melaporkan seorang pria berinisial MS (60) ke Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindak pidana kekerasan. ML mengaku ditampar sebanyak dua kali usai menolak ajakan menikah dari MS 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Bagi para penyuka film romantis, kalimat dalam Bahasa Inggris, ‘Will you marry me?’ atau maukah kamu menikah denganku, sering terdengar dan berakhir bahagia. Namun di Kabupaten Bangkalan, ajakan menikah dari seorang pria berinisial MS (60), warga Kecamatan Konang malah berujung perkara.

MS dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan. Ia menampar pipi gadis berinisial ML (19), warga dari desa tetangga terlapor.

“Laporan itu sudah kami terima, kami sudah menangani dan saat ini masih dalam proses pemanggilan beberapa saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Madura, Rabu (9/8/2023).  

Pelapor ML datang ke ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan diantar beberapa anggota keluarganya pada Jumat (4/8/2023). Di hadapan penyidik, pelapor hanya bisa tertunduk sambil melaporkan awal perkenalan dengan terlapor hingga terjadinya peristiwa kekerasan terhadap dirinya.

ML mengaku memang sempat menjalin hubungan melalui media sosial dengan terlapor MS. Benih-benih asmara pun mulai tumbuh hingga menyeruak di dasar palung hati pelapor. Itu setelah pihak MS mengaku masih berstatus single atau belum mempunyai isteri maupun anak.

Baca juga: Maling di Bangkalan yang Nyaris Dibakar Sudah Beraksi Dua Kali Sebelum di Pondok Pesantren

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Namun belakangan, status terlapor MS terkuak. ML mengetahui bahwa MS telah mempunyai isteri dan anak. Karena itulah, ajakan terlapor ‘Will you marry me?’ dijawab ‘No’ oleh pelapor ML. Di hadapan penyidik, pelapor mengaku telah ditampar oleh terlapor sebanyak dua kali karena menolak ajakan menikah.

“Terlapor ingin mengajak nikah pelapor, tetapi karena faktor usia sehingga pelapor enggan atau menolak ajakan tersebut. Kemudian terlapor sempat menggedor pintu rumah korban dan memukul pipi korban,” jelas Bangkit.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak pelapor, meminta keterangan dari beberapa orang saksi, dan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved