Berita Madura

Sejumlah Puskesmas di Pamekasan Ditengarai Simpan Obat Kadaluarsa

Tengara ratusan obat kadaluarsa ini, setelah Komisi IV DPRD Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa puskesmas di Pamekasan.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
pharmacyforme.org
Tengara ratusan obat kadaluarsa ini, setelah Komisi IV DPRD Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa puskesmas di Pamekasan 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Ratusan obat dari berbagai jenis untuk kebutuhan pasien yang terdapat di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pamekasan, ditengarai sudah banyak yang kadaluarsa atau melewati batas suatu obat aman untuk dikonsumsi.

Tengara ratusan obat kadaluarsa ini, setelah Komisi IV DPRD Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa puskesmas di Pamekasan.

“Ternyata yang sudah kadaluarsa itu, bukan hanya obat-obatan saja, melainkan juga peralatan medis. Seperti jarum suntik, jarum infus, termasuk cairan infusnya juga kadaluarsa,” kata Mohammad Khomarul Wahyudi, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, kepada SURYA, Rabu (9/8/2023).

Menurut Wahyu, panggilan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB), ratusan obat kadaluarsa ini tersimpan dan dikumpulkan dalam satu rak bersama obat-obatan lainnya yang masih belum kadaluarsa, di ruang farmasi puskesmas.

Bila ada pasien yang membutuhkan obat, bisa jadi petugas yang menyerahkan ke pasien tidak teliti, sehingga obat yang sudah kadaluarsa itu ikut, diberikan kepada pasien.

Baca juga: PT AUMM Pamekasan Lebih Tepat Tangani Sampah Daripada Wamira Mart

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Wahyu, mengatakan, dari penjelasan pihak Puskesmas Kowel, Kecamatan Kota, yang juga ditemukan adanya ratusan obat kadaluarsa, obat-obatan itu merupakan kiriman dari dinas kesehatan (Dinkes) Pamekasan pada Januari 2023. Dan bisa jadi, obat-obatan yang dikirim ke puskesmas lainnya di waktu itu juga kadaluarsa.

“Agar keberadaan obat-obatan yang sudah kadaluarsa tidak diberikan ke pasien, kami minta dilaporkan, jangan digunakan dan dikirim ke gudang farmasi, agar dimusnahkan,” papar Wahyu.

Kadinkes Pamekasan, Sjaifuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, pihaknya mengaku heran adanya obat-obatan kadaluarsa yang ditemukan dewan di ruang farmasi Puskesmas Kowel.

Karena aturannya, jika ada obat yang sudah kadaluarsa penempatannya harus dipisah dengan obat yang masih berlaku. Kemudian obat kadaluarsa itu segera dikirim ke gudang farmasi, untuk dimusnahkan.

Sjaifuddin menyatakan, bisa jadi obat-obatan yang kadaluarsa itu sisa dari pengadaan obat 2020. Untuk penempatannya tidak boleh dicampur aduk jadi satu dalam satu tempat.

Dan tiap bulan secara rutin, pihak puskesmas harus melaporkan obat yang sudah digunakan atau yang tidak digunakan, termasuk obat kadaluarsa. “Kami akan segera menarik obat-obatan yang sudah kadaluarsa itu, agar jangan sampai terlanjur diberikan kepada pasien,” kata Sjaifuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved