Berita Madura

Ujian Praktek SIM di Sampang Sekarang Lebih Mudah, Tidak Ada Lintasan Zig-zag atau Angka 8

Perubahan itu diterapkan sebagai tindak lanjut dari penghapusan secara resmi oleh Korlantas Polri setelah melakukan kajian.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pemohon saat mencoba materi praktek ujian lintasan yang baru, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bagi warga Kabupaten Sampang, Madura yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C, kini tidak perlu khawatir untuk gagal akibat sulitnya materi praktek, Rabu (9/8/2023).

Sebab, Sat Lantas Polres Sampang telah resmi mengubah materi praktek, lintasan zig-zag atau menyerupai angka 8 ke lintasan S.

Perubahan itu diterapkan sebagai tindak lanjut dari penghapusan secara resmi oleh Korlantas Polri setelah melakukan kajian.

Baca juga: Lintasan Ujian SIM di Polres Sumenep Diubah Menjadi Bentuk Huruf S, Angka 8 yang Menyulitkan Dihapus

Lintasan zig-zag atau menyerupai angka 8 itu dinilai atau dianggap menyulitkan penguji.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa, perubahan itu tidak hanya dilakukan terhadap bentuk lintasan saja.

Bahkan, ukuran lintasan yang dulunya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, saat ini diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Wajah Berseri Pemohon SIM C di PolresBangkalan, Kini Sekali Praktik Langsung Lulus

"Jadi adanya perubahan ini lebih mudah tapi tidak mengurangi unsur keahlian dalam berkendara," ujarnya.

Menurutnya, ujian praktik SIM C telah diberlakukan sejak (4/8/2023) kemarin dan mendapatkan respon baik dari masyarakat, khususnya pemohon.

"Meski semakin mudah, juga tidak mengurangi keselamatan," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved