Berita Bangkalan

Cinta Ditolak Gadis, Kakek di Bangkalan Tampar Pujaan Hatinya Setelah Ucap Will You Marry Me?

ML mengaku memang sempat menjalin hubungan melalui media sosial dengan terlapor MS. Benih-benih asmara pun mulai tumbuh, berujung ditolak

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Gadis berinisial ML (19) yang ditampar oleh seorang kakek berusia 60 tahun di Bangkalan, (9/8/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Seorang kakek di Bangkalan tampar gadis usia 19 tahun akibat cintanya ditolak.

Cinta MS (60) yang ditolak oleh pujaan hatinya berinisial ML (19) Warga Kecamatan Konang, Bangkalan itu berujung perkara.

Kakek itu lalu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan.

Diketahui, kakek itu menampar gadis tetangga desa.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Tolak Ajakan Nikah Seorang Kakek di Bangkalan, Langsung Dihadiahi Tamparan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Laporan itu sudah kami terima, kami sudah menangani dan saat ini masih dalam proses pemanggilan beberapa saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Madura, Rabu (9/8/2023).  

Pelapor ML datang ke ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan diantar beberapa anggota keluarganya pada Jumat (4/8/2023).

Di hadapan penyidik, pelapor hanya bisa tertunduk sambil melaporkan awal perkenalan dengan terlapor hingga terjadinya peristiwa kekerasan terhadap dirinya.

ML mengaku memang sempat menjalin hubungan melalui media sosial dengan terlapor MS.

Benih-benih asmara pun mulai tumbuh hingga menyeruak di dasar palung hati pelapor.

Itu setelah pihak MS mengaku masih berstatus single atau belum mempunyai isteri maupun anak.

Namun belakangan, status terlapor MS terkuak. ML mengetahui bahwa MS telah mempunyai isteri dan anak.

Karena itulah, ajakan terlapor ‘Will you marry me?’ dijawab ‘No’ oleh pelapor ML.

Di hadapan penyidik, pelapor mengaku telah ditampar oleh terlapor sebanyak dua kali karena menolak ajakan menikah.

“Terlapor ingin mengajak nikah pelapor, tetapi karena faktor usia sehingga pelapor enggan atau menolak ajakan tersebut. Kemudian terlapor sempat menggedor pintu rumah korban dan memukul pipi korban,” jelas Bangkit.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak pelapor, meminta keterangan dari beberapa orang saksi, dan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. (edo/ahmad faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved