Pemilu 2024
PK Moeldoko Soal Kepengurusan Partai Demokrat Ditolak MA, Amar Putusan: Tolak
Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai berlambang mercy tersebut.
Itu dilakukan sebagai upaya memperjuangkan keadilan yang bukan hanya menjadi hak Partai Demokrat tetapi juga hak rakyat Indonesia.
AHY menilai, apa yang dilakukan KSP Moeldoko hingga saat ini merupakan wujud upaya menghalang-halangi atau mencegah terbentuknya Koalisi Perubahan yang memang menjadi salah satu fokus utama Partai Demokrat.
“Kalau kami diganggu, dilemahkan, atau dirampas sama saja berupaya membubarkan Koalisi Perubahan. Ini tidak adil dan tidak masuk akal sehat. Oleh karena itu kami tetap berkeyakinan bahwa pada akhirnya kebenaran dan keadilan akan tegak di negara kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AHY didampingi Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, hingga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elistiano Dardak dan sejumlah petinggi DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
Usai memberikan sembako kepada para abang becak, rombongan menumpangi becak menuju Jalan Letnan Abdullah atau depan Pendapa Agung Bangkalan untuk berburu takjil. Kesempatan itu sekaligus dijadikan AHY untuk berdialog dengan para pelaku UMKM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Partai Demokrat kubu Moeldoko
Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono
Tribun Madura
TribunMadura.com
Mahkamah Agung
Demokrat Moeldoko
Moeldoko partai apa
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.