Berita Batu

Pemuda di Kota Batu ini Setubuhi Pacarnya yang Masih Anak-anak, Rumah Sepi dan Hotel Jadi TKP

Pemuda bernama Rino Ramadhani alias Gembel (19 tahun) itu kini menjadi terdakwa persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya adalah anak berinisial LN

Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Aqwamit Torik
Kejari Batu
Rino Alias Gembel saat menjalani sidang putusan akibat persetubuhan dengan anak di bawah umur, Selasa (15/8/2023) 

AG melecehkan siswinya sendiri di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.

Akibat perbuatannya, AG kini mendapatkan ganjaran. AG mengenakan baju oranye.

AG diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua siswi di ruang BK.

AG dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Rokan Hulu, Riau.

Ia terlihat mengenakan baju tahanan, peci, dan masker.

"Kami telah mengamankan seorang oknum guru honorer BK.

Diduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap siswi di sekolah, tepatnya di ruang BK," ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, pada Kamis (3/8/2023).

Raja Kosmos menyebutkan, aksi tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak Mei 2022 hingga Februari 2023.

Polisi menerima laporan dari dua korban, di mana salah satunya masih di bawah umur.

"Kami menerima laporan dari dua korban, satu di antaranya masih di bawah umur dan satu lagi sudah dewasa," jelas Raja Kosmos.

Tindakan pelaku ini sangat memilukan, karena dilakukan berulang kali dan memaksa dua korban untuk mengikuti kehendaknya di ruang kerjanya atau ruang BK.

"Tindakan ini dilakukan berulang kali di ruangan pelaku, yaitu ruang BK.

Hal ini merupakan ancaman serius dan pelaku bahkan merekam videonya," kata dia.

Pelaku Ancam Korbannya

Seorang guru honorer di Riau ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pencabulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved