Berita Luar Negeri

Mertua Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak, Bikin Menantu Terancam Dipenjara: Merasa Difitnah

Akibat mertua yang ikut campur itu, sang suami yang merupakan menantu malah mendapat tuduhan. Tuduhan itu sampai membuat sang suami terancam dipenjara

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi suami istri bertengkar 

TRIBUNMADURA.COM - Bermula dari perseteruan rumah tangga antara suami dan istri, mertua malah ikut campur.

Bahkan akibat mertua yang ikut campur itu, sang suami yang merupakan menantu malah mendapat tuduhan.

Tuduhan itu sampai membuat sang suami terancam dipenjara.

Mertua menuduh menantunya telah meniduri putrinya saat masih di bawah umur.

Baca juga: Pria Hajar Pacarnya saat Hendak Periksa Ponsel Pelaku, Sempat Tarik-tarikan HP Hingga Petaka Terjadi

Informasi lengkap dan menarik Liga Italia lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Wanita paruh baya tersebut menuduh menantunya telah mencabuli putrinya agar anaknya tidak menjadi pihak yang bersalah dalam prahara rumah tangga itu.

Dia terus mencari cara untuk mengulik kesalahan menantunya.

Hingga pada akhirnya, pihak mempelai pria akhirnya harus mendekam di dalam bui atas ulah mertuanya.

Pria tersebut tak menyangka bahwa mertuanya akan ikut campur dalam prahara rumah tangganya.

Mirisnya lagi, ibu mertua tersebut tega menipunya dan memenjarakannya.

Dikutip Tribunnewsmaker.com darI Eva.vn pada Rabu, (23/8/2023), kejadian ini dialami oleh pasutri asal Vietnam

Pada awalnya pernikahan mereka sangat bahagia meski usia terpaut cukup jauh.

Namun karena suatu masalah kecil dan adanya campur tangan orang tua, pihak pria harus mendekam di penjara karena difitnah keluarga istrinya sendiri.

Pengadilan Rakyat Provinsi Soc Trang baru saja melakukan sidang banding atas kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang gadis di bawah umur 18 tahun.

Orangtua menikahkannya dengan seorang pria yang usianya jauh lebih tua.

Sementara itu, pria bernama Nguyen Khanh kini harus mendekam di penjara karena menikahi gadis di bawah umur.

Pengadilan banding memvonis Khanh 18 bulan penjara karena melakukan hubungan seksual dengan wanita di bawah umur.

Pada November 2020 Nguyen Khanh bertemu dengan T ketika dia dan ibunya pergi ke rumah Khanh untuk mengambil uang.

Sejak saat itu, keduanya memiliki perasaan satu sama lain.

Tak mau berlama-lama, pada Maret 2021 kedua keluarga menggelar akad nikah.

Setelah upacara pernikahan, keduanya menjalani kehidupan pernikahan di rumah Khanh di Bangsal 1, kota Nga Nam, Soc Trang, Vietnam.

Pada akhir Juni 2021, mereka berkonflik, sehingga T kembali ke rumah ibunya untuk tinggal disana sementara waktu.

Pada 22 Juli 2022, ibu T mengajukan pengaduan ke Kepolisian Kota Nga Nam, menyatakan bahwa Khanh berhubungan seks dengan T saat T belum berusia 16 tahun.

Pada Mei 2023, Khanh dibawa ke pengadilan tingkat pertama oleh Pengadilan Rakyat kota Nga Nam karena melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur.

Saat di persidangan, Khanh dan pengacara pembela menyarankan agar hakim mempertimbangkan untuk meminta penilaian usia korban.

Khanh merasa difitnah saat itu oleh keluarga istrinya.

Ia mengatakan tak tahu jika T belum genap 16 tahun saat akad nikah digelar.

Ketika Khanh menanyakan berapa umur T, ibu T berkata: "Pada tahun 2021, dia akan berusia 18 tahun".

Namun belakangan diketahui bahwa akte kelahiran T menyatakan bahwa T lahir pada 17 Juli 2005.

Pengadilan menolak permintaan untuk memeriksa kembali usia korban.

Setelah mempertimbangkan, hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Khanh.

Selain itu, Khanh diminta untuk membayar ganti rugi sebesar VND 8.940.000.

Mengenai permintaan pemeriksaan ahli untuk menentukan kembali usia korban, pengadilan mengatakan bahwa meskipun korban tidak memiliki akta kelahiran, namun surat-surat korban lainnya tidak ada kontradiksi.

Sementara itu, akte kelahiran korban yang dikeluarkan oleh Komisi Rakyat kota Nga Nam (sekarang Komisi Rakyat Kelurahan ) pada 29 Agustus 2005.

Sejak diterbitkan, tidak ada yang mengadu atau mencabutnya, dan korban masih menggunakan akta kelahiran tersebut untuk bersekolah.

"Tidak ada dokumen atau bukti yang meragukan keaslian dokumen dan surat-surat yang dikumpulkan oleh lembaga investigasi untuk menentukan usia korban," kata Pengadilan Rakyat kota Nga Nam.

Ternyata mereka terlambat membuat akta nikah.

Hal itu lantaran kala itu aktivitas dibatasi karena adanya pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Khanh juga mengatakan menunggu putusan pengadilan banding untuk melanjutkan prosedur permohonan kasasi.

Kini hubungan antara mertua dan menantu menjadi merenggang.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved