Ijazah Alumni UTM Tak Terdaftar

Cerita Alumni Mahasiswa UTM Ditolak Bekerja Karena Ijazah Tak Terdaftar, Ini Respon Pihak Rektorat

Sedikitnya 1.700 lembar lebih ijazah mahasiswa alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) disebut Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM

Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Gerakan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura UTM menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel pintu ruang kerja Rektor UTM hingga membakar ban bekas di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023) 

Permasalahan itu menuntun mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa sebagai wujud protes atas kinerja rektorium kampus negeri yang berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu pada Senin (21/8/2023).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Achmad Amzeri, SP, MP mengungkapkan, pada hakekatnya semua alumni UTM yang telah diwisuda sudah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar kesarjanaan sesuai bidang keilmuan yang ditekuni.

Sebagaimana biasanya, setiap mahasiswa yang telah lulus dapat langsung dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan menginput data identitas mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.

“Sebelumnya berlaku aturan bahwa dalam penerbitan ijazah, pihak kampus diberi kewenangan untuk menginput data lulusan. Proses input data lulusan dapat dilakukan setiap saat dan dapat direvisi sampai data tersebut valid,” ungkap Amzeri kepada Tribun Madura, Selasa (22/8/2023).

Di Bulan Oktober 2022, UTM telah melakukan input data lulusan untuk periode wisuda September 2022.

Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Soal UKT dan Ijazah Alumni Tak Muncul di Web Kemenristek, ini Respon Kampus UTM

Baca juga: Demo Pengelolaan Sampah Memanas, Mahasiswa Segel Pintu Kantor Pemkab Bangkalan

Data yang diinputkan tersebut masih belum menyertakan PIN ijazah, karena sebagian PIN Ijazah masih dalam proses pembuatan, dan diasumsikan input PIN ijazah akan dapat disusulkan kemudian.

“Namun pada November 2022 terjadi perubahan mekanisme pelaporan data lulusan, Pihak kampus tidak lagi memiliki kewenangan untuk menambahkan atau merevisi data awal yang telah diinputkan. Dampaknya data lulusan yang telah diinputkan tidak dapat diperbarui untuk menyertakan PIN Ijazah,” jelasnya. . 

Amzeri memaparkan, pihak UTM telah melakukan pengajuan pembaruan data lulusan ke Kemendikbud Ristek Dikti.

Saat ini telah dituntaskan pembaruan sejumlah 527 ijazah dari 1.049 data ijazah/lulusan bulan September 2022.

Faktanya, lanjut Amzeri, seluruh lulusan pada Bulan September 2022 telah memiliki PIN Ijazah, hanya saja proses pembaruan data lulusan yang ada pada PDDIKTI masih berjalan. Kendala ini hanya terjadi pada lulusan bulan September 2022, tidak ada kendala untuk lulusan periode sebelumnya maupun sesudahnya.

“Perubahan sistem baru ini tidak bisa secara langsung memvalidasi, melainkan satu per satu tidak seperti dahulu. Kondisi ini tidak terjadi di UTM saja melainkan juga di seluruh Indonesia.  Hanya saja kemarin mahasiswa aksi, terus ramai,” papanya,

Ia menambahkan, pihak UTM sebenarnya sudah sebanyak tiga kali memberikan sosialisasi ke mahasiswa. Bahkan sebelum aksi unjuk rasa kemarin, pihak kampus sudah menyampaikan terkait permasalahan ijazah itu.

“Cuma tidak tahu tiba-tiba ada aksi. Sebenarnya ijazah-ijazah sudah bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan atau mendaftar CPNS. Hanya saja PIN nya belum tervalidasi. Saya sudah datang ke kementerian pada 15 Agustus 2023, besok ini saya datangi lagi agar bisa lekas selesai di bulan ini,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved