Berita Madura

Jual Beli Tambang Pasir di Bibir Pantai Pulau Kangean Sumenep Madura, Diduga Dibekingi Oknum APH

Bahkan warga setempat mengaku, salah satu oknum polisi siap siaga menjaga di lokasi penambangan pasir yang hampir dua hektar tersebut.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Penambangan pasir yang diduga ilegal dan dijual belikan di bibir pantai Dusun Sabue Batu Guluk Desa Bilis Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep yang masih beroperasi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tambang pasir yang dijual belikan di bibir pantai Dusun Sabue Batu Guluk Desa Bilis - Bilis Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Kabupaten Sumenep, Madura diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).

Bahkan warga setempat mengaku, salah satu oknum polisi siap siaga menjaga di lokasi penambangan pasir yang hampir dua hektar tersebut.

"Diduga dibekingi aparat dari polisi pak, bahkan disana dijaga oleh oknum itu," tutur warga pulau Kangean yang namanya tidak mau dicantumkan, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Bibir Pantai Pulau Kangean Sumenep Dijual Belikan

Menurutnya, banyak warga menyayangkan penambangan pasir yang diduga tidak punya izin dan dijual belikan dengan menggunakan Pick Up setiap harinya.

Dengan penambangan pasir tersebut lanjutnya, berdampak pada rusaknya lingkungan.

"Kita takut pak mau mengingatkan, walaupun sebenarnya banyak warga khawatir dengan pengerukan pasir yang ke bibir pantai sudah tujuh meter dan ke rumah warga 10 meteran," tuturnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dugaan penambangan pasir yang dijual belikan itu tetap beroperasi setiap hari dan bahkan sudah hampir dua tahunan sampai sekarang.

"Tetap beroperasi pak," tambahnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Eks Bupati Bangkalan Ra Latif: Ada 9 Kadis Pemberi Gratifikasi Tak Diproses

Terpisah, Kapolsek Arjasa Pulau Kangean Sumenep Iptu Moh. Nurul Komar menampik soal dugaan tudingan membekingi penambangan pasir yang dijual belikan di bibir pantai Desa Bilis Bilis tersebut.

"Tidak, tidak ada dan kita (polsek arjasa) tidak punya kepentingan disitu. Tidak ada," tegas Iptu Moh. Nurul Komar pada TribunMadura.com.

Pihaknya mengakui jika memang ada penambangan pasir dan dijual belikan di wilayahanya. Namun, Iptu Moh. Nurul Komar saat ini masih melakukan proses penyelidikan hal tersebut.

"Pastinya ada, tapi masih saya lidik dan mau konfirmasi ke pak Kadesnya. Apakah status tanah itu milik pribadi atau apakah masuk tanah bibir pantai," ungkapnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved