Kecelakaan Maut di Pacet

Terungkap Pengakuan Sopir Truk saat Detik-detik Kecelakaan Maut Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet

Pria asal Tambakmayor Baru Timur, Kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya itu berhenti sekitar 10 menit untuk menghindari keramaian karnaval.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Mohammad Romadoni
Sopir truk tangki, Anton Dwi Aryatama ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Pacet. 

Kecelakaan terjadi saat masyarakat melangsungkan karnaval HUT RI Ke-78 tingkat Kecamatan Pacet, pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.45 WIB.

Truk tangki air Graha Tirta yang dikemudikan tersangka Anton asal Tambakmayor Baru Timur, Kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya itu mengalami rem blong dan menabrak pengunjung karnaval di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved