Berita Probolinggo

Aksi Bleyer Maut di Probolinggo, Pemuda 17 Tahun Meninggal dunia Dikeroyok

dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda lain mengendarai enam sepeda motor berboncengan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Satreskrim Polres Probolinggo Kota ringkus tiga pelaku pengeroyokan. 

Korban dapat terkejar. Pelaku lalu menendang motor yang dikemudikan korban sebanyak dua kali.

"Korban tak dapat mengendalikan kemudi motor hingga menabrak tiang listrik. Korban dan empat temannya jatuh ke selokan," urainya.

Pada saat korban di selokan, sebanyak tiga pelaku menghujani pukulan ke korban dan empat temannya.

Puas menghajar korban, para pelaku kabur ke arah selatan.

"Korban SA dipukuli oleh para pelaku hingga diinjak kepalanya. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Melihat kondisi itu, sejumlah teman melarikan korban ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban SA dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Saat ini, polisi telah meringkus ketiga tersangka.

Ketiga tersangka, yakni AR (22), MR (15) warga Desa Patalan Kecamatan. Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan IS (23) warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vega hitam, satu unit ponsel serta pakaian yang dikenakan korban.

"Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hukumannya paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved