Berita Jember

Emak-emak Jember Mewek Ketahuan Mencuri 16 Baju Gamis Disimpan di Balik Rok

bu-ibu tersebut mengakui kalau telah mencuri pakaian dan meminta ampun kepada pemilik toko yang beralamat di Dusun Krajan Desa Sabrang Kecamatan Ambul

Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Suswati, Maling pakaian saat diamankan di Mapolsek Ambulu Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Video Sus, Maling pakaian di Jember yang mewek dan meneteskan air mata saat tertangkap basah pemilik Toko menjadi sorotan publik, dan viral di platform media sosial 

Video yang berdurasi 2 menit 18 detik tersebut memperlihatkan, pemilik Toko di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu ini tampil layaknya penyidik kepolisian saat mencecar pertanyaan kepada maling asal Kecamatan Silo Jember yang bernama lengkap Suswati itu.

Hingga akhirnya, ibu-ibu tersebut mengakui kalau telah mencuri pakaian dan meminta ampun kepada pemilik toko yang beralamat di Dusun Krajan Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember itu.

Saat dikonfirmasi, Evi Susanti, Pemilik Toko Pakaian di Desa Sabrang mengatakan bahwa, kronologi aksi pencurian tersebut terungkap, ketika tiga karyawan di butiknya itu curiga terhadap gerak-gerik wanita asal Jember Timur itu saat berbelanja.

"Sekira jam 10.10 wi di dalam toko baju , saat itu karyawan Toko dan saya masih melayani pembeli lain. Kemudian, pegawai saya melihat tersangka yang sangat mencurigakan yaitu roknya yang terlihat mengembang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Aksi Bleyer Maut di Probolinggo, Pemuda 17 Tahun Meninggal dunia Dikeroyok

Informasi lengkap dan menarik Berita Jember lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Selain itu gerak-gerik pelaku lebih mencurigakan lagi. Lanjut dia, saat keluar dari toko perempuan itu nampak terburu buru.

"Pegawai saya melihat tersangka yang keluar toko secara tergesa – gesa. Akhirnya pegawai saya meminta tersangka untuk kembali lagi ke toko," kata Evi.

Menurutnya setelah masuk di toko, pegawai butik memeriksa rok pelaku yang terlihat mengembang ini. Ternyata, pelaku menyimpan belasan pakaian hasil curian.

"Kemudian saya dan pegawai saya memeriksa roknya tersangka, yang ternyata di dalam rok tersangka di temukan 16 buah baju gamis," kata Evi.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Evi mengaku langsung mencecar pertanyaan terhadap pelaku. Hingga akhirnya, maling ini mengakui telah mengambil pakaian di toko tersebut tanpa ijin.

"Akhirnya tersangka mengaku jika telah mengambil tanpa izin 16 buah baju gamis tersebut dengan cara memasukkan dalam rok nya yang lebar," paparnya.

Meskipun saat itu tersangka meminta maaf, Evi mengaku langsung melaporkan kasus ini kepada Kapolsek Ambulu Jember, supaya di proses hukum.

"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ambulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved