Berita Pamekasan
Dua Sopir Disidang Setelah Polres Pamekasan Amankan Dua Truk Pengangkut 7 Ton Tembakau Bojonegoro
Satpol PP Pamekasan menerima pelimpahan berkas perkara mengenai masuknya tembakau luar Madura yang hendak dipasok ke Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Sementara, dari hasil serah terima perkara dari Polres Pamekasan ke Satpol PP Pamekasan, dua truk beserta muatan tembakau Jawa, STNK mobil, kunci mobil dan dua sopir beserta kernetnya diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran Perda ini.
Hasil penelusuran Ainur, tembakau asal Bojonegoro itu akan dikirim ke salah satu rumah warga di wilayah Desa Sentol.
Sedangkan, sopir pengangkut tembakau Jawa ini mengaku baru pertama kali mengantar pesanan tembakau Bojonegoro ke Pamekasan.
"Sopirnya juga menyatakan tidak tahu lokasi pastinya. Namun sepertinya ini mau dikirim ke rumah pribadi. Saya juga mencari informasi ke beberapa anggota bahwa di lokasi pengiriman yang dimaksud tujuan tembakau ini orangnya tidak punya gudang, mungkin bisa saja barang ini dititipkan," paparnya.
Proses selanjutnya, lanjut Ainur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pamekasan untuk melakukan sidang tindak pidana ringan terhadap dua sopir dan kernet pengangkut tembakau Jawa tersebut.
Setelah koordinasi itu, sidang tipiring tersebut digelar hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hari ini sopir sudah disidang. Kami secara administrasi disertai berkas surat pelimpahan perkara dari Polres Pamekasan," tutupnya.
Kini Peserta JKN di Madura Tak Perlu Antre ke Klinik Mata, Bisa Pakai Aplikasi Mobile JKN dari Rumah |
![]() |
---|
Nasib Terkini Pelaku Perundungan di Pamekasan seusai Ibu Korban Tolak Tawaran Damai |
![]() |
---|
Puluhan Siswa di Pamekasan Request Menu MBG, Dari Lalapan hingga Spageti |
![]() |
---|
Setahun Berlalu, Nelayan Pamekasan dan Sampang Belum Dapat Ganti Rugi Rumpon Rusak dari Petronas |
![]() |
---|
Peserta JKN di Madura Bisa Pindah FKTP Lewat Mobile JKN, Bisa Pilih Sesuai Domisili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.