Berita Madura

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Serahkan Santunan untuk Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Santunan kecelakaan kerja itu diberikan bertepatan dengan 'Hari Pelanggan Nasional' yang diperingati setiap tanggal 4 September

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat penyerahan santunan simbolis yang dilakukan oleh Pimpinan BPR pura Persada bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana yang didampingi pemong desa setempat. 

Anita juga berharap, pemberian manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menyadarkan bagi pekerja yang belum jadi peserta dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja mandiri, misal pedagang, tukang batu, ojek, nelayan, petani, dengan iuran mulai Rp 16.800.

Dengan membayar iuran senilai tersebut, pesera bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bekerja pun lebih tenang, kerja keras bebas cemas bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved