Berita Surabaya

Bukti Judi Bikin Candu, Pria Pogot Curi Uang Bos Rp25 Juta, Langsung Ludes Sekali Main

Jumlahnya Rp25 juta. Yang membuat geleng-geleng kepala uang sebanyak itu habis dalam satu malam di atas meja judi online

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
kolase
Yoga Anthony (29) warga asal Pogot masuk penjara gara-gara judi online karena curi uang bos senilai Rp25 juta. 

Menurut Budi, sejak ia dilantik sebagai Kominfo pada 17 Juli sampai dengan Senin (7/8) jumlah konten judi online yang telah diblokir mencapai 42.622 konten.

Secara keseluruhan sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memblokir 886.719 konten perjudian online. Jadi, rata-rata Kominfo menutup akses terhadap 1.500 hingga 2.000 situs dan puluhan aplikasi judi online setiap harinya.

Pemblokiran ini diakui Budi belum menuntaskan permasalah judi online di Indonesia. Sebab, ribuan situs dan puluhan aplikasi judi online baru terus bermunculan setiap harinya.

"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten mengandung muatan perjudian, serta mencari informasi sekomprehensif mungkin untuk mendukung upaya penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat kepolisian."

Tak hanya memblokir situs atau aplikasi judi online, Kominfo juga akan melakukan pemblokiran rekening terhadap influencer atau orang yang mempromosikan bisnis judi online.

“Dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kasih info ke saya setiap hari 800 (rekening) ya, setiap minggu ya 800 rekening diblokir,” kata Budi.

Budi mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak pelaku judi online baik, baik pengembangnya, bandarnya, sponsornya, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia.

“Tugas kita kan Kominfo cuma melakukan pencegahan, blokir gitu. Nanti kalau tindakan selanjutnya langkah hukum nanti kita koordinasikan dan komunikasikan dengan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia,” ujar dia.

Budi mengatakan koordinasi dengan Kepolisian itu juga sudah menangkap beberapa influencer yang mempromosikan aplikasi atau situs judi online.

“Ada beberapa influencer kan yang sudah di gimana eksekusi oleh polisi, ini juga sekalian mengimbau tokoh-tokoh publik jangan mempromosikan judi slot karena pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

“Pokoknya ruang gerak para judi slot ini makin lama makin sempit,” ucapnya.

Di sisi lain Kominfo juga berupaya memberi edukasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dengan memberikan literasi digital.

“Kita bisa imbau dengan literasi yang baik gitu, loh, bahwa judi ini bisa merusak rumah tangga, pribadi dan sebagainya. Yang pasti kita terus dalam meramunya dalam program literasi digital,” ujar dia.

“Bahwa terus akan melakukan literasi digital untuk menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif,” kata Budi tanpa merinci lebih lanjut.

Tags
main judi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved