Berita Madura
Marak Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Sumenep Ingatkan Bukan Untuk Dipakai di Jalan Raya
Pihaknya mengimbau warga atau pemilik sepeda listrik untuk tak menggunakannya di jalan raya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menjamurnya sepeda listrik di ujung timur Madura, langsung mendapat respon dari Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution.
Pihaknya mengimbau warga atau pemilik sepeda listrik untuk tak menggunakannya di jalan raya.
"Sepeda listrik ini sudah jelas tidak boleh digunakan di jalan raya, itu hanya boleh dipakai lokasi perkantoran atau pemukiman saja," tegas AKP A. Nasution pada TribunMadura.com, Rabu (6/9/2023).
Bahkan lanjutnya, aturan penggunaan sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Dari itulah kata AKP A. Nasution, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.
Baca juga: Harga Sepeda Listrik Terbaru Dari Rp4 hingga Rp7 Jutaan, Merk United, Uwinfly, Selis, Goda, Exotic
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Penggunaan sepeda listrik juga tidak diberikan untuk anak di bawah usia 17 tahun.
Maka berdasarkan aturan tersebut, penggunaan sepeda listrik hanya di tempat-tempat atau jalan tertentu dan bukan di jalan raya yang sibuk.
"Jadi tidak boleh ke jalan raya, dan kita sudah menghimbau baik di jalanan maupun ke- sekolah-sekolah," pungkasnya.
Dengan segala upaya tersebut, pihaknya berharap warga Sumenep bisa lebih memahami pentingnya mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik demi keamanan dan keselamatan bersama.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.