Berita Madura

Marak Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Sumenep Ingatkan Bukan Untuk Dipakai di Jalan Raya

Pihaknya mengimbau warga atau pemilik sepeda listrik untuk tak menggunakannya di jalan raya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution saat memberikan keterangan pada Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menjamurnya sepeda listrik di ujung timur Madura, langsung mendapat respon dari Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution.

Pihaknya mengimbau warga atau pemilik sepeda listrik untuk tak menggunakannya di jalan raya.

"Sepeda listrik ini sudah jelas tidak boleh digunakan di jalan raya, itu hanya boleh dipakai lokasi perkantoran atau pemukiman saja," tegas AKP A. Nasution pada TribunMadura.com, Rabu (6/9/2023).

Bahkan lanjutnya, aturan penggunaan sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dari itulah kata AKP A. Nasution, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Baca juga: Harga Sepeda Listrik Terbaru Dari Rp4 hingga Rp7 Jutaan, Merk United, Uwinfly, Selis, Goda, Exotic

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Penggunaan sepeda listrik juga tidak diberikan untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Maka berdasarkan aturan tersebut, penggunaan sepeda listrik hanya di tempat-tempat atau jalan tertentu dan bukan di jalan raya yang sibuk.

"Jadi tidak boleh ke jalan raya, dan kita sudah menghimbau baik di jalanan maupun ke- sekolah-sekolah," pungkasnya.

Dengan segala upaya tersebut, pihaknya berharap warga Sumenep bisa lebih memahami pentingnya mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik demi keamanan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved