Dokter Gadungan Lulusan SMA
Cara Licik Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pihak Rumah Sakit Kecolongan, Digaji Rp7 Juta Per Bulan
Kasus Susanto cukup menggerkan publik. Pasalnya, diketahui dia hanya lulusan SMA. Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ulah Susanto menipu RS PHC hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.
Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.
Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.
Kasus Susanto cukup menggerkan publik. Pasalnya, diketahui dia hanya lulusan SMA. Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?
Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.
Baca juga: Dokter Gadungan Lulusan SMA Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya, Curi Data Dokter Lain dari Facebook
Informasi lengkap dan menarik Berita Dokter Gadungan lulusan SMA lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.
Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.
Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp. Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas. Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.
dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau. Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
dokter
gadungan
lulusan SMA
Rumah Sakit PHC Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunMadura.com
Tribun Madura
ViralLokal
berita viral lokal
Ekspresi Dokter Gadungan saat Dituntun 4 Tahun Penjara oleh Jaksa, Merengek Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Rumah Sakit PHC Surabaya Sempat Bimbang Laporkan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Kurang Hati-hati |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Lulusan SMA Ternyata Sejak 2006, IDI Jatim Catat Rekam Jejak Pelaku |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Lulusan SMA Bisa Bekerja di RS PHC Surabaya, Curi Data Dokter Lain dari Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.