Berita Madura

3 Truk Angkut Garam Balik Kanan Terjaring Razia di Depan Polsek Blega Bangkalan

Razia gabungan itu menindaklanjuti kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pada siang sebelumnya di Aula Dishub Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Personil gabungan Polsek Blega, Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan dan Dishub Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Bangkalan, serta sejumlah masyarakat menjaring sebanyak 16 unit truk armada angkutan garam di depan Polsek Blega, Jumat (15/9/2023) dini hari. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Personel gabungan Polsek Blega, Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan dan Dishub Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Bangkalan, serta sejumlah masyarakat menjaring sebanyak 16 unit truk armada angkutan garam di depan Polsek Blega, Jumat (15/9/2023) dini hari.

Razia gabungan itu menindaklanjuti kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pada siang sebelumnya di Aula Dishub Bangkalan, Kamis (14/9/2023). Dalam kesepakatannya, lintas sektoral melakukan pengendalian dan pengawasan secara persuasif serta menggelar razia terjadwal.

Kapolsek Blega, Iptu Syamsuri mengungkapkan, tim gabungan mulai menghentikan laju memberhentikan sebanyak 16 truk angkutan garam dari tiga kabupaten di Pulau Madura; Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Dari belasan armada itu, tiga unit diantaranya memilih tidak melanjutkan pengiriman garam alias balik kanan usai dilakukan pemeriksaan.

“Tiga truk yang balik kanan itu kemauan mereka sendiri, kami sudah mengimbau agar menunggu hingga air garamnya kering terlebih dulu untuk kembali melanjutkan perjalanan. Namun mereka tidak mau menunggu dan memilih kembali, tiga truk itu dari Pangarengan (Sampang),” ungkap Syamsuri kepada Tribun Madura.

Ia menjelaskan, Polsek Blega mulai melakukan atensi terhadap truk-truk pengangkut garam sejak setengah bulan terakhir, setelah maraknya peristiwa kecelakaan di sepanjang jalur poros Kecamatan Blega, Galis, Tanah Merah.

Baca juga: Mangkir Rakor, Dishub Bangkalan Berikan Imbauan Terbuka ke Pengusaha dan Jasa Angkutan Garam

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Hasil pemeriksaan terhadap truk-truk angkutan garam pada 15 hari awal, memang tidak hanya menetes tetapi seperti hujan. Tetapi tadi malam hanya (air garam) hanya menetes di bak tiga truk itu, garam grosokan,” jelasnya.

Seperti diketahui, gelombang protes dari masyarakat terus bergulir seiring banyak pengendara yang menjadi korban laka lantas akibat jalan licin. Seperti peristiwa laka lantas pada Jumat (8/9/2023) yang menimpa 5 unit kendaraan dengan rincian 4 sepeda motor dan 1 mobil di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis yang terkenal berliku dan naik-turun.

Kondisi itu kemudian direspon personel gabungan Satlantas Polres Bangkalan, Dishub Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah masyarakat menggelar razia di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Sabtu (9/9/202) mulai pukul 02.00 WIB. Operasi gabungan itu menyasar truk-truk pengangkut garam dari arah timur dengan tujuan luar Pulau Madura.

Hasil pemeriksaan terhadap 11 unit truk pengangkut garam tujuan luar Madura melalui Jembatan Suramadu itu, ditemukan sejumlah fakta bahwa petugas menemukan baluran solar di sudut bak truk, bungkusan-bungkusan garam hanya dikemas dengan karung tanpa alas di dalam bak truk, hingga tetesan air garam dari bak truk.

Selanjutnya, Dishub Bangkalan memfasilitasi gelaran rakor terkait tetesan air garam di Aula Dishub Bangkalan, Kamis (14/9/2023). Dalam kesempatan itu, tidak seorangpun perwakilan dari pengusaha garam dari Sumenep, Pamekasan, dan Sampang maupun jasa angkutan barang yang hadir.

Pihak Dishub Bangkalan juga mengundang Balai Pengelolaan Transportasi Darat Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPT P3 LLAJ Kabupaten Bangkalan, PJR Wilayah Madura, tiga dishub; Sumenep, Pamekasan, dan Sumenep, termasuk Dinas Perdagangan di empat kabupaten di Pulau Madura.

“Sepengetahuan saya, kalau garam yang dikirim dari PT (perusahaan), rata-rata mengambil dari gudang, tetapi yang basah itu kebanyakan milik perorangan atau pribadi. Ada yang dari Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Kegiatan (razia) akan terus berlanjut,” pungkas Syamsuri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved