Berita Sampang

Empat Anggota DPRD Sampang Dalam Proses Pergantian Antar Waktu Selama 2023, ini Alasannya

Pergantian terpaksa dilaksanakan lantaran 3 anggota legislatif diantaranya memilih keluar dari partai dan pindah ke partai lain.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023) 

Kemudian ketua DPRD melakukan proses sesuai rapat pimpinan dan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah KPU selesai dan masalah penggantinya sudah sesuai, lalu dikembalikan ke pihaknya.

"Setelah itu semua dikatakan selesai dan penggantinya sudah memenuhi syarat. Maka dilanjutkan ke Tapem untuk dibuatkan surat usulan SK-nya ke Gubernur," tuturnya. 

"Kalau sudah SK gubernur turun, datang surat ke kami, biasanya pimpinan rapat di Banmuskan. Berdasarkan rapat Banmus untuk Paripurna pengukuhan," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved