Berita Pamekasan
Satlantas Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya, Memicu Kecelakaan
Satlantas Polres Pamekasan gencar menyamapikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.
Dengan demikian, Satlantas Polres Pamekasan gencar menyamapikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.
Penggunaan sepeda listrik ini disarankan tidak untuk dipakai di jalan raya.
Melainkan hanya boleh dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day.
Baca juga: Baddrut Tamam Ajak Masyarakat Dukung Pj Bupati Pamekasan Terpilih, Ini 3 Nama yang akan Menggantikan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono menyampaikan penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
“Jadi walaupun dalam aturannya, belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, tetapi kami mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya,” kata AKP Suryono.
Imbauan tersebut, jelas dia, mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Rerata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur.
Hal dinilai sangat berbahaya jika dibiarkan lalu lalang di jalan raya.
"Kita akan mengambil langkah imbauan dan memberikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis," ujarnya.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan sepeda distrik di jalan raya demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya laka lantas.
Pamekasan Ternyata Punya Zona Merah Peredaran Narkoba dan Pencurian, Bocah SD Jadi Korban |
![]() |
---|
Komunitas Ojol se-Pamekasan dan Polisi Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Cegah Munculnya Isu Negatif |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pamekasan Goes To Campus UTM, Kolaborasi Program Layanan Kesehatan dengan Klinik UTM |
![]() |
---|
Kisah Warga Pamekasan yang Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapat Air Bersih, BPBD Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Terjawab Asal Mula Isu Vaksin Campak Haram di Pamekasan, Sikap Ortu Bebal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.