Berita Pamekasan

Satlantas Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya, Memicu Kecelakaan

Satlantas Polres Pamekasan gencar menyamapikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Personel Satlantas Polres Pamekasan memberikan imbauan terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.

Dengan demikian, Satlantas Polres Pamekasan gencar menyamapikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Penggunaan sepeda listrik ini disarankan tidak untuk dipakai di jalan raya.

Melainkan hanya boleh dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day.

Baca juga: Baddrut Tamam Ajak Masyarakat Dukung Pj Bupati Pamekasan Terpilih, Ini 3 Nama yang akan Menggantikan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono menyampaikan penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Jadi walaupun dalam aturannya, belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, tetapi kami mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya,” kata AKP Suryono.

Imbauan tersebut, jelas dia, mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Rerata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur.

Hal dinilai sangat berbahaya jika dibiarkan lalu lalang di jalan raya. 

"Kita akan mengambil langkah imbauan dan memberikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis," ujarnya.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan sepeda distrik di jalan raya demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya laka lantas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved