Berita Madura

Fraksi DPRD Belum Usulkan Nama PJ Bupati, Sekwan : Paling Lambat Bulan November

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan bahwa, proses terus berlanjut untuk segera mempersiapkan segala sesuatu

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tahapan-tahapan pengajuan Penjabat (PJ) Bupati atau kepala daerah Kabupaten Sampang, Madura yang masa baktinya berakhir pada 31 Desember 2023 terus dimatangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Minggu (17/9/2023).

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan bahwa, proses terus berlanjut untuk segera mempersiapkan segala sesuatu mengenai tahapan usulan PJ Bupati dan Oktober semuanya harus rampung.

"Termasuk pemberitahuan kepada bupati dan wakil bupati terkait masa jabatannya yang akan berakhir tanggal berapa," ujarnya.

Sedangkan, Untuk usulan nama-nama Pj dari setiap fraksi yang ada di DPRD hingga saat ini masih belum ada. 

Namun, kata Moh Anwari Abdullah sudah memberikan perintah kepada bagian perundangan untuk melakukan Study Comparative ke Kabupaten lain.

Baca juga: Petani Garam Dapat Berkah dari Musim Kemarau Panjang, Produksi Garam di Sampang Meningkat

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Seperti, Pamekasan, Bangkalan dan ke Biro untuk membuatkan skedul, sehingga tidak menyalahi aturan. 

"Untuk pengajuan nama-nama PJ Bupati paling lambat akan diajukan pada bulan November mendatang," terangnya.

Sementara sejauh ini, pemberitahuan masa jabatan Bupati dan wakil Bupati serta usulan PJ-nya sudah dipersiapkan. Dan pada pertengahan bulan September semua sudah selesai. 

"Kami ajukan ke pimpinan, baru nanti berdasarkan petunjuk beliau kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved