Berita Sumenep

Harapan Ketua DPRD Sumenep, Ingin Kemajuan Daerah Kabupaten Sumenep Dipercepat

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir berharap Raperda Perubahan APBD 2023 bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan daerah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir berharap Raperda Perubahan APBD 2023 bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan daerah di ujung timur pulau Madura.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Aula lantai dua Kantor DPRD setempat pada hari Senin (18/9/2023).

"Sudah saya sampaikan kemaren, bahwa setiap ketetapan dan keputusan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep. Karena sejatinya, setiap kebijakan ditujukan terhadap masa depan rakyat," tutur Abdul Hamid Ali Munir pada TribunMadura.com, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Kamar WBP Digeledah Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim, Juga Lakukan Tes Urine Petugas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Disampaikan sebelumnya, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dalam rapat paripurna bahwa rencana perubahan APBD Tahun 2023 dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dalam rencana perubahan APBD 2023 ini kata Dewi Khalifah, bahwa pendapatan APBD yang semula sebesar Rp. 2,420,643,286,694 ditambah Rp. 39,512,634,026.

Sehingga naik Rp.1,63 persen, atau menjadi Rp. 2,460,155,920,720.

Sedangkan untuk anggaran belanja, semula Rp. 2,632,136,456,892 ditambah Rp. 212,903,544,104 atau naik 8,09 persen,

Sehingga menjadi Rp. 2,845,040,996,000,” tukasnya, Senin (18/9/2023).

Pada pendapatan dan belanja katanya, ditemukan selisih defisit sebesar Rp. 384,884,080,276, namun berhasil ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 384.884.080.276.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2023 ini lanjutnya, PAD di Sumenep juga dinaikkan, yang semula Rp. 243,711,344,026 ditambah Rp. 20,380,209,073 atau ada kenaikan 8,36 persen, sehingga l menjadi Rp. 264,091,553,099.

"Target dana transfer, yang semula Rp. 2,163,718,107,568 menjadi Rp. 2,178,656,432,521, atau ada tambahan sebesar Rp.14,938,324,953, naik sekitar 0,69 persen dari sebelumnya," tutur Dewi Khalifah.

Untuk target lain-lain pendapatan daerah juga naik, disebutkan dari Rp. 13,213,835,100 menjadi Rp.17,407,935,100.

Penerimaan pembiayaan juga naik, yang semula sebesar Rp. 242,793,170,198, menjadi Rp. 416,184,080,276.

Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap, yaitu Rp. 31,300,000,000.

"Namun dari selisih Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, terdapat Pembiayaan netto sebanyak Rp. 384.884.080.276," paparnya.

Rencana penambahan ini katanya, karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan juga untuk menindaklanjuti penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved