Berita Pamekasan

Pencuri Motor Ditangkap Polres Pamekasan, Polisi Masih Buru 3 Anggota Komplotan Maling

MR (39) terduga pencuri motor dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan ditangkap

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Pencuri motor dengan kekerasan yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap MR (39) terduga pencuri motor dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan pada Sabtu (16/9/2023).

Kanit Pidum Polres Pamekasan, IPTU Bambang Budiyanto menceritakan, awal mula terjadinya pencurian motor dengan kekerasan ini saat korban lyus Ansori, warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan menuju pabrik tempat ia bekerja di Desa Potoan Daya, Kecamata  Palengaan.

Pagi itu, korban berangkat kerja mengendarai motor Vario 150 Nopol M 3460 CN sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kamar WBP Digeledah Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim, Juga Lakukan Tes Urine Petugas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Saat korban menepuh setengah perjalanan, seketika datang sebuah mobil Avanza berwarna Silver memepet korban hingga menyenggol motor korban.

Pagi itu korban mengaku panik dan langsung menghindar.

"Tetapi mobil yang dikendarai pelaku menabrak motor korban hingga terjatuh," kata IPTU Bambang Budiyanto, Selasa (19/9/2023).

Mantan Kanit Gakkum ini menambahkan, saat korban terjatuh, sekitar 4 orang pelaku turun dari mobilnya. 

Salah satu pelaku turun dari pintu kiri dan hendak mengambil motor korban.

Namun pagi itu korban masih sempat melawan hingga pelaku mengeluarkan celurit dan menonjok korban serta membawa kabur motornya.

Atas kejadian itu korban mengalami luka memar di pelipis sebelah kiri dan mengalami kerugian sebesar Rp 15.500.000.

"Saat kejadian pencurian itu korban langsung melapor ke Polres Pamekasan," bebernya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan dengan menyisir CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menurut IPTU Bambang Budiyanto, hasil dari penyisiran CCTV itu, Satreskrim Polres Pamekasan mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku.

Sehingga petugas segera mendatangi keberadaan mobil tersebut yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi perampasan kendaraan korban. 

Sementara ini, Polres Pamekasan masih mengamankan satu pelaku saja.

Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved