Massa Blokade Jembatan Suramadu
Demo di Suramadu, Massa Tuntut Jembatan Timbang di Sampang Segera Diaktifkan
Apa yang menjadi kekecewaan masyarakat pendemo hingga memblokade satu jalur tujuan Surabaya di depan pintu masuk Jembatan Suramadu?
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Berbagai langkah telah ditempuh pihak Satlantas Polres Bangkalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, serta sejumlah masyarakat sebagai upaya mengatasi permasalahan tetesan air garam dari armada truk angkutan garam dalam sebulan terakhir.
Namun kekecewaan masyarakat pun membuncah hingga diluapkan dalam gelaran aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (25/9/2023).
Apa yang menjadi kekecewaan masyarakat pendemo mengatasnamakan Madura Asli itu hingga memblokade satu jalur tujuan Surabaya di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura?
Korlap aksi, Hanafi mengungkapkan, pihaknya bersama Dishub Provinsi Pemprov Jawa Timur telah bersepakat dalam kesempatan diskusi pada 19 September 2023.
Poin-poin kesepakatan dalam kesempatan diskusi itu salah satunya yakni mengaktifkan Jembatan Timbang yang ada di Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang sebagai titik check point atas kelayakan armada angkutan garam.
Dengan harapan meminimalisir tetesan air garam yang diduga kuat sebagai salah satu pemicu terjadinya kecelakaan tunggal.
“Akan tetapi hingga sekarang masih belum ada keseriusan, semua itu bohong. Tuntutan kami hari ini kepada pemerintah terkait mengaktifkan Jembatan Timbang yang ada di Jrengik, Kabupaten Sampang."
"Hal itu pernah kami diskusikan dengan Dishub Pemprov Jatim, bersepakat mengaktifkan jembatan timbang itu selama 24 jam,” ungkap Hanafi.
Tidak hanya itu, lanjutnya, ketidakseriusan pemerintah dalam upaya menanggulangi permasalahan tetesan air garam pemicu kecelakaan itu juga tergambar saat penerapan denda kepada pihak pengusaha, petani garam, maupun jasa angkutan garam.
Seperti diketahui, kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor Keselamatan Berlalu Lintas beberapa hari yang lalu menghasilkan surat kesepakatan bersama lintas sektoral Madura Raya yang ditandatangani seluruh kasat lantas polres se Madura, kepala dishub se Madura, perwakilan Dishub Provinsi Jawa Timur, pemda se Madura Raya, anggota dewan, hingga perwakilan masyarakat.
Beberapa poin dalam kesepakatan lintas sektoral Madura Raya itu meliputi truk angkutan garam yang masih meneteskan air garam tidak boleh lagi melintas di Bangkalan.
Selanjutnya, apabila masih ditemukan truk angkutan garam yang masih menetes maka akan diamankan sampai pihak penanggung jawab datang.
Ketika pihak penanggung jawab truk datang, maka akan diberikan beberapa sanksi dan denda, mulai dari melakukan perbaikan kendaraan, hingga kewajiban memenuhi denda membelikan 10 tangki air melalui PDAM untuk membersihkan jalan dari tetesan air garam yang tercecer.
“Kesepakatan 10 tangki air untuk penyiraman di titik jalan rawan kecelakaan akibat ceceran air garam itu bohong."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.