Berita Sampang

Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru: Cara Mudah Lapor Kehilangan Kendaraan Bermotor

Ditlantas Polda Jawa Timur mengeluarkan terobosan aplikasi dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ditlantas Polda Jawa Timur mengeluarkan terobosan aplikasi dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor atau curanmor.

Aplikasi tersebut merupakan ILMU (Hilang Temu) Semeru bisa digunakan oleh masyarakat Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sampang jika kehilangan kendaraan bermotor.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan bahwa aplikasi ILMU Semeru merupakan tindak lanjut Ditlantas Polda Jawa Timur dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim.

Adapun program itu tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.

"Aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh Polres jajaran Polda Jatim," ujarnya, Selasa (26/9/2023).

Dalam pelaksanaan Aplikasi ILMU Semeru di Polres Sampang, kata Ipda Sujianto, Kapolres Sampang telah memerintahkan sejumlah personil untuk melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.

"Tugas personil selalu memperbarui data setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi ILMU Semeru," terangnya.

Dengan begitu, pihaknya menghimbau untuk segera mengunduh Aplikasi ILMU Semeru di Playstore dan melakukan resgistrasi akun serta membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai format yang sudah di sediakan.

Setelah mengunduh Aplikasi ILMU Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database Kepolisian.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor juga bisa menggunakan Aplikasi ILMU Semeru," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved