Berita Jatim

Tak Hanya Kelalaian, Kodisi Jalan Juga Jadi Faktor Penyebab Kecelakaan Karnaval di Pakis Malang

Selain lalai, kondisi jalan menurun dan gelap menjadi faktor penyebab sopir pikap tabrak peserta karnaval Jalan Kedung Boto

Editor: Januar
TribunMadura.com/ Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menunjukkan kondisi mobil pikap usai terlibat kecelakaan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (26/9/2023) 

Laporan wartawan Tribun Jatm Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Selain lalai, kondisi jalan menurun dan gelap menjadi faktor penyebab sopir pikap tabrak peserta karnaval Jalan Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kemarin Minggu (24/9/2023).

Ustadi (63) sopir Pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8969 BF kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menabrak tujuh peserta karnaval, satu di antaranya meninggal dunia.

Selasa (26/9/2023), Ustadi dihadirkan dalam acara pers confrence yang dilakukan di depan Satlantas Polres Malang. Ustadi telah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Selain menghadirkan tersangka, barang bukti berupa mobil pikap juga turut dipajang. Kondisi mobil saat itu mengalami kerusakan di bagian depan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, Ustadi dikenakan Pasal 310 ayat 4, 3, 2, dan 1. Selanjutnya dilakukan penahanan.

"Dengan kejadian ini, maka pengemudi atas nama Bapak Ustadi ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Agnis.

Agnis menjelaskan rentetan kronologi kecelakaan tersebut. Bermula dari Ustadi mengendarai mobil pikap membawa konsumsi uang mengiringi rombongan peserta karnaval.

Baca juga: Keluarga Ungkap Permintaan Tak Biasa Korban Karnaval Sound System di Malang: Sosok yang Pendiam

Kala itu, Ustadi tepat berada di belakang rombongan nomor urut 12. Karnaval di mulai sekira pukul 18.30 dan berjalan di sepanjang jalan raya sejauh 5 kilometer.

Setibanya di tempat kejadian, dikatakan Agnis pencahayaan di jalan sangat kurang, gelap, dan jalanan yang menurun.

"Pada saat kejadian, Pak Ustadi ini lalai dalam menggunakan kendaraannya. Di mana posisinya pasaat itu kendaraan sedang mati dan persneling dalm keadaan gigi 1,"

Setelah peserta mulai berjalan lalu kendaraan dihidupkan. Dan posisi persneling masih dalam gigi 1, ini otomatis kendaraannya melaju ke depan ditambah keadaan jalan menurun," paparnya.

Pertama kali, Ustadi menabrak rombongan pembawa ogoh-ogoh. Kemudian menabrak peserta yang berjalan kaki.

Menurutnya kecelakaan ini, murni kelalaian dari sopir. Di mana pada saar kendaraan melaku, Ustadi sempat panik dan tidak memanfaatkan rem.

Akibatnya, tujuh korban turut menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Renita Sintia Sari (14) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Pakis.

Keenam korban luka lainnya, dua di antaranya masih berusia balita.

"Memang sebagian besar korban adalah pelajar, usia produktif, kemudian dua balita ini ikut orang tuanya," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved