Berita Jatim

Bapak di Malang Ajak 3 Anaknya Nyolong Motor, Sudah 17 TKP Disatroni, Polisi: Duit Dipakai Nyabu

Kelakuan RAR (41) memang tidak patut dicontoh sebagai figur ayah. Bukannya, membimbing dan menafkahi ketig

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Dok Humas Polri
Ilustrasi pencurian motor di Malang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Kelakuan RAR (41) memang tidak patut dicontoh sebagai figur ayah. Bukannya, membimbing dan menafkahi ketiga anaknya dengan uang halal, malah mengajak semua anaknya itu, terlibat aksi pencurian motor.

Tak main-main, komplotan satu keluarga itu, sudah pernah berhasil menyatroni 17 lokasi di kawasan Malang Raya. Selama beraksi, mereka kerap membawa bekal alat tuas kunci T, yang dirakit oleh sang ayah; RAR, untuk membobol kunci motor sasarannya

Dongkolnya lagi. Komplotan tersebut tak cuma menjual motor curian tersebut agar memperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Melainkan, juga dipakai untuk menuntaskan hasrat ketergantungan mereka yang gemar mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Terkadang mereka secara kompak berkomplot untuk beraksi mencuri motor di satu lokasi. Tapi tak jarang, juga beraksi, secara tersendiri dengan membagi ke dalam dua kelompok kecil, agar dapat menjangkau dua atau tiga lokasi, dalam semalam.

Lokasi yang menjadi tempatnya terbilang acak. Terkadang, komplotan itu menargetkan motor milik petani yang diparkir di bahu jalan, untuk ditinggal ke ladang atau perkebunan.

Tapi, tak jarang, komplotan itu, juga beraksi di wilayah komplek permukiman padat pada malam hari untuk menargetkan motor yang diparkir di teras rumah atau minimarket.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, sang bapak kerap kali bertugas sebagai pemantau situasi dan joki motor sarana aksi.

Sedangkan, peran eksekutor pencurian motor dilakukan bergantian dengan ketiga anaknya. Yakni, AS (20) dan AO (23), yang kini sudah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

Sedangkan, seorang pelaku lainya, anak bungsu dari RAR berusia 17 tahun yang kini sudah berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan telah dititipkan ke Bappas.

"Orangtua ini beberapa kali melakukan dan belum pernah tertangkap. Memang ironisnya, dalam aksinya melibatkan anak-anaknya. Sasaran di wilayah jalanan, persawahan, rata-rata petani itu, yang taruh motor di pinggir jalan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).

Setelah berhasil mencuri motor sasarannya. Jumhur mengungkapkan, komplotan itu langsung menjualnya ke beberapa orang kenalan mereka yang sudah melakukan pemesanan.

Biasanya, di wilayah Pasuran dan Probolinggo. Sedangkan, sedangkan harga jualnya bervariasi, kisaran Rp2-3 juta.

Bahkan, tak jarang, ada juga kendaraan motor hasil curian yang dijual melalui fitur jual beli marketplace aplikasi Facebook (FB).

Nah, melalui foto motor curiannya, komplotan tersebut, menjual dengan harga agak mahal, kisaran 3-4 juta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved