Berita Jatim

Bapak di Malang Ajak 3 Anaknya Nyolong Motor, Sudah 17 TKP Disatroni, Polisi: Duit Dipakai Nyabu

Kelakuan RAR (41) memang tidak patut dicontoh sebagai figur ayah. Bukannya, membimbing dan menafkahi ketig

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Dok Humas Polri
Ilustrasi pencurian motor di Malang 

Calon pembeli yang tertarik, bakal diajak oleh komplotan tersebut bertemu di suatu tempat melalui metode penjualan cash on delivery (COD).

Tapi, tetap saja, lanjut Jumhur, komplotan tersebut tidak berani menjual dengan harga lebih tinggi lagi, lantaran terkendala surat menyurat kepemilikan motor.

"Rata-rata di daerah Pegunungan, Pasuruan dan Probolinggo. Ini masih kami kembangkan. Karena salah satunya mereka juga menjual ke medsos," katanya.

Disinggung mengenai peruntukan uang hasil penjualan motor curian yang kerap komplotan curanmor satu keluarga itu lakukan.

Jumhur menyebutkan, uangnya dipakai oleh mereka memenuhi kebutuhan hidup. Tapi sesekali dipakai berfoya-foya. Dan ia tak menampik juga dipakai membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Penjualan motor curiannya itu mereka rata-rata menjual sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk satu unitnya. (Apakah dipakai membeli sabu-sabu) Salah satunya," pungkasnya.

Sementara itu, sumber internal kepolisian menyebutkan, komplotan curanmor satu keluarga itu, terbilang sebagai komplotan yang licin dan sulit terendus aparat.

Pasalnya, komplotan tersebut, tidak berjejaring dengan pihak penadah khusus yang kerap menjadi rujukan penjualan kendaraan curian di beberapa titik lokasi Jatim.

Melainkan, komplotan tersebut, kerap menjual barang hasil curian; motor, melalui marketplace medsos FB, dengan menemui calon pembelinya secara langsung di suatu tempat yang disepakati.

"Cara itu, kayak lone wolf gitu, komplotan ini, sehingga sulit terdeteksi. Karena mereka beraksi sendiri dan jual hasil curian sendiri. Makanya, mereka bukan residivis," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).

Menurut sumber internal, komplotan tersebut memiliki 'save house' berupa kosan di Kabupaten Malang yang dijadikan tempat untuk melakukan permak terhadap bodi motor hasil curian yang didapatkan.

Mereka bakal membersihkan, membilas, memoles, bahkan mencopot berbagai macam jenis ornamen-ornamen yang menempel pada kendaraan motor hasil curian, sebelum difoto lalu diunggah ke akun medsos yang dikelola mereka.

"Namun apes, salah satu motor, ada yang lupa stikernya masih menempel dan belum dicopot. Saat diposting di FB, ketahuan sama korban yang masih ingat ciri-ciri motornya. Akhirnya lapor ke kami," pungkasnya.

Di lain sisi, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, keempat tersangka pencurian motor yang berkomplot satu keluarga itu, merupakan hasil penangkapan terhadap 12 orang tersangka yang dilakukan Tim Jatanras Polda Jatim selama dua pekan.

"Memang ada pelaku yang residivis yaitu ada di LP wilayah Pasuruan. Ada yang sudah 3 kali keluar masuk penjara. Ini 2 orang pelaku. Ada juga yang sudah 4 kali keluar masuk penjara. Kalau ini 1 orang pelaku. Terakhir tahun 2018," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved