Kilas Balik

Siapa Untung Syamsuri, Pelaku G30S/PKI: Pernah Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa, Nangis Divonis Mati

Peristiwa sejarah Gerakan 30 September (G30S) 1965 atau G30S PKI tak bisa dilepaskan dari sosok Letnan Kolonel (Letkol) Untung Syamsuri.

|
Editor: Taufiq Rochman
DOK. KOMPAS
Letkol Untung Syamsuri, pemimpin Gerakan 30 September/PKI atau G30S PKI dibawa masuk ke dalam sidang Pengadilan Mahmillub. 

Setelah ditangkap ia menjalani pemeriksaan dan perisidangan di Makamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) Jakarta.

Hasil sidang, majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Untung pada 7 Maret 1966.

Menurut Majelis Hakim, Untung terbukti melanggar semua dakwaan yang disampaikan oditur militer.

Saat itu pembacaan amar putusan Untung dilakukan selama 3,5 jam.

Hakim mengatakan, Untung terbukti ikut menyusun operasi G-30-S dalam sejumlah rapat di beberapa tempat.

Bahkan menurut hakim, Untung terbukti memerintahkan mantan bawahannya, Serda Giadi, buat menculik Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani dalam kondisi "hidup atau mati" .

Untung juga disebut memimpin dan menggerakkan pasukan Pasopati, Bima Sakti, dan Pringgodani yang dibentuk dari anggota Resimen Tjakrabirawa.

Menurut laporan surat kabar Kompas pada 8 Maret 1966, Untung meneteskan air mata saat mendengar pembacaan vonis mati untuknya.

Untung juga disebut bertindak melampaui batas untuk menjaga keselamatan presiden.

Untung kemudian ditahan sebelum dieksekusi pada 1967 di Cimahi, Jawa Barat.

Profil Letkol Untung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Letkol Untung lahir dengan nama kecil Kusman di Kebumen, Jawa Tengah, tanggal 3 Juli 1927.

Sejak kecil, Kusman alias Untung diangkat sebagai anak oleh pamannya yang bernama Syamsuri.

Dari sinilah namanya kelak dikenal sebagai Untung Syamsuri.

Selepas menamatkan pendidikan dasar, Kusman meneruskan studinya ke sekolah dagang, namun belum sempat tamat lantaran pasukan Jepang masuk ke Indonesia pada 1942.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved