Berita Bangkalan

Pj Bupati Bangkalan Bongkar Rumah Makan Menu Bebek Terbesar Akali Pajak Rp 5,9 M Jadi Rp 700 Juta

Bahwa salah satu rumah makan terbesar di Bangkalan dengan menu bebek hanya menyetorkan Pajak Restoran sebesar Rp 700 juta dalam setahun dari total Rp

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Pj Bupati Bangkalan, Arief Moelia Edie dalam Sosialisasi tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pengusaha Rumah Makan atau Restoran di Pendapa Agung, Jumat (6/10/2023). 

\TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Jauh sebelum Arief Moelia Edie ditunjuk dan dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, obrolan masyarakat di warung-warung kopi menyatakan, siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai Pj di Bangkalan, tugasnya sangatlah berat.

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Serta Serah Terima Jabatan Arie dari Plt Bangkalan, Drs Mohni, MM digelar secara serentak bersama 13 Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 24 September 2023.

“Saya baru menjabat, hari ini hari ke-11. Tetapi 11 hari ini saya kok rasanya sudah hampir dua tahun. Karena banyak sekali yang sudah dijejalkan ke saya, informasi macam-macam, apapun lah,” ungkap Arief dalam gelar Sosialisasi tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pengusaha Rumah Makan atau Restoran di Pendapa Agung, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangkalan, Efendi seusai menghadiri pelantikan itu mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan pada posisi sekarang ini telah melaksanakan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 di tengah dampak defisit anggaran karena kebijakan refocusing anggaran.

Beberapa catatan Efendi terkait permasalahan di Kabupaten Bangkalan yang akan menjadi PR berat bagi Pj Bupati Arie termasuk dirinya selaku pimpinan legislatif, salah satunya adalah permasalah yang hingga kini tidak kunjung menemukan solusi terkait kepemilikan TPA secara permanen.

Baca juga: Terbongkar Ada Resto Bebek Terbesar Akali Pajak, PJ Bupati Bangkalan Minta Camat Tinggal di Kantor

Baca juga: Pajak Restoran Kabupaten Bangkalan Bocor Rp 5,2 Miliar, Pj Bupati Ngomel ke Para Pengusaha

Di awal menjabat, Arief langsung tancap gas. Dalam kesempatan dua kali rapat koordinasi rutin Hari Senin bersama para kepala OPD di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Arie dengan tegas menyinggung persoalan sampah.

Bahkan ia belakangan ini kerap keliling kota di pagi hari untuk mengecek keberadaan sampah.

“Saya ingin berupaya mengembalikan semangat teman-teman OPD agar tidak hanya masuk kerja dan digaji, tetapi harus ada semangat membangun daerah,” tegas Arief di hadapan Sekretaris Daerah Ir Taufan ZS, Asisten Pemerintahan Setdakab Ismet effendi, Kepala Bapenda R Amina Rachmawati, perwakilan Bank Jatim Cabang Bangkalan serta sedikitnya 50 pengusaha rumah makan, restoran, dan hotel.

Bukan hanya persoalan persampahan, Arief juga dihadapkan dengan kondisi riil keandalan armada pemadam kebakaran di Satpol PP Bangkalan yang hanya berkekuatan tiga unit truk; satu unit sering mogok dan satu unit lainnya lansiran tahun 1980.

“Bahkan sebetulnya, kenapa saya berdiri di sini, itu supaya ada pegangan (sambil memegang gagang mic), supaya tidak jatuh,” kelakarnya.

Sosialisasi tentang Optimalisasi PAD bagi Pengusaha Rumah Makan atau Restoran di Pendapa Agung itu digelar sehari setelah Fraksi Keadilan Hati Nurani dalam kesempatan Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Bangkalan Kamis (5/10/2023).

Bahwa salah satu rumah makan terbesar di Bangkalan dengan menu bebek hanya menyetorkan Pajak Restoran sebesar Rp 700 juta dalam setahun dari total Rp 5,9 miliar.

Jumlah miliaran rupiah hasil dari akumulasi nilai wajib pajak konsumen sebesar 10 persen yang dihitung dalam rapat hearing antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta salah satu pengusaha rumah makan tersebut.

“Bagi saya harus dihadapi karena memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai Pj Bupati Bangkalan. Selaku Pj, saya tidak mempunyai visi-misi, tetapi menjamin roda pemerintahan di Bangkalan masih berjalan melayani masyarakat. Termasuk menjamin ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” pungkasnya.

Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan meluncurkan program ‘ramah hutang’ melalui Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung mulai tahun 2014-2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved