Berita Terkini Sampang

Sekdes di Sampang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemukulan Kericuhan Suporter

Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Setempat

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Timur
Ilustrasi pemukulan. 

 Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Matjari, Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Setempat, Rabu (18/10/2023).

Matjari menjadi tersangka atas kasus pemukulan kepada warganya bernama Agus pada saat kericuhan antar suporter sepakbola di Desa Daleman pada (18/9/2023) lalu sekitar 16.30 wib.

Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muamma Amin mengatakan bahwa, Matjari ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya.

"Setelah pemeriksaan, dilajutkan gelar perkara dan penetapan tersangka pada Senin, (16/10/2023) kemarin," ujarnya.

Menurutnya, saat diperiksa penyidik, Sekdes itu mengakui perbuatannya dan ditambah dengan bukti hasil visum korban.

Oleh karena itu polisi menemukan peristiwa tindak pidana.

"Atas penetapan tersangka ini, yang bersangkutan terancam pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan segera mengirimkan berkas kasus pemukulan ini ke Kejaksaan Negeri Sampang agar segera naik ke tahap selanjutnya.

"Secepatnya akan disidangkan kasus ini," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved