Pemilu 2024
Jawaban Jokowi soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Karena Sudah Dewasa
Presiden Jokowi buka suara mengenai rekomendasi Partai Golkar kepada putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Inilah jawaban Jokowi soal Gibran jadi cawapres di Pilpres 2024.
Presiden Jokowi buka suara mengenai rekomendasi Partai Golkar kepada putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Bagi Jokowi, sebagai orang tua dia hanya mendoakan yang terbaik kepada anaknya.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Gibran.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi saat ditemui seusai gelaran Apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).
Rapimnas Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023) kemarin memang memutuskan memberi rekomendasi kepada Gibran yang juga Wali Kota Solo untuk menjadi pendamping Prabowo pada Pilpres 2024.
Menurut Jokowi, urusan Pilpres itu menjadi kewenangan partai politik atau gabungan parpol.
Baca juga: Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Menangkan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengagum Gibran
Termasuk juga sudah menjadi urusan Gibran terkait langkah politiknya ke depan.
"Keputusan semuanya karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak kita. Orang tua itu hanya mendoakan dan merestui," ungkap Jokowi mengulang penegasan sebelumnya.
Sebelumnya, keputusan Partai Golkar mendukung pasangan Prabowo-Gibran disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar dalam forum rapimnas di Jakarta. Menurut Airlangga, hal itu sudah diambil berdasarkan keputusan bersama.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Airlangga Hartarto, Sabtu dikutip dari Kompas.com
Belakangan nama Gibran memang santer dikabarkan punya peluang besar running di Pilpres mendatang.
Jalan Wali Kota Solo itu terbuka lebar, apalagi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengenai uji materi undang-undang Pemilu soal batas usia Capres/Cawapres.
Putusan MK itu pada pokoknya adalah, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Gibran yang baru berusia 36 tahun, punya peluang maju Pilpres 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Gibran jadi cawapres
Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Jokowi
Tribun Madura
berita terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.