Berita Surabaya

Tergiur Gentong Ajaib, Warga Surabaya Malah Bernasib Apes, Uang Rp100 Juta Melayang

Indah Mukti Ningrum warga asal Tembok Dukuh V No.75, Kecamatan Bubutan, Surabaya, gemar dengan praktik spiritual.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Dwi Sukaesih (kiri), Soehari (duduk di kursi roda), dan Soeraji (pendorong kursi roda) bersekongkol melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Aksi penipuan belakangan makin marak terjadi

Indah Mukti Ningrum warga asal Tembok Dukuh V No.75, Kecamatan Bubutan, Surabaya, gemar dengan praktik spiritual.

Hal itu mengantarkanya menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Uang tunai kurang lebih Rp100 juta lenyap digondol penipu.

Penipu Indah ialah tiga orang.

Satu wanita bernama Dwi Sukaesih (48) warga asal Kabupaten Blitar, dua pria asal Malang bernama Soeraji (45) dan Soehari (67). Korban diiming-imingi sebuah gentong yang bisa menghasilkan uang miliaran tanpa perlu repot-repot bekerja.

Baca juga: Aksi Penipuan di Sampang, Modus Jadi Pejabat dan Tokoh Masyarakat Meneror Warga Via WhatsApp

Satreskrim Unit Jatanras melakukan rekonstruksi penipuan tersebut pada Senin (6/11), di rumah korban. Rumah korban meskipun berdekatan dengan rel kereta api, tetapi terbilang mewah. Luasnya sekitar 300 meter persegi.

Tembok di samping pintu rumah korban terdapat 2 benda pusaka. Di ruang tamu ada sekitar 5 guci-guci besar. Lalu aroma dupa cukup menyengat di ruangan tersebut.

Proses rekontruksi berlangsung pukul 15.00 dan selesai pukul 17.00 WIB. Soehari, tersangka yang berperan sebagai dukun pengganda uang mengikuti reka adegan menggunakan kursi roda. Reka adegan banyak berlangsung di lantai dua rumah korban.

Kanit Jatanras IPTU Bobby Irawan mengatakan, ada 22 reka adegan yang telah dilakukan tiga pelaku. Paling banyak berlangsung di sebuah kamar kosong di lantai dua. Kamar itu menjadi lokasi penyimpanan gentong.

Modus penipuan terkait penggandaan uang modus menggunakan ritual uborampe.

Uborampe adalah ritual kejawen menggunakan syarat-syarat semacam gentong. Korban dijanjikan oleh dari benda tersebut bisa mendapat uang hingga berlipat-lipat ganda.

"Tapi setelah menjalankan ritual korban tidak mendapatkan hasil apapun," ujar Iptu Robby.

Indah Mukti Ningrum juga mengikuti reka adegan tersebut. Dia mengaku awalnya mengenal Suraji, mantan pegawai tokonya. Suraji mengaku kenal Dwi, orang yang disebut-sebut bisa menggandakan uang.

"Saya ditunjukan foto banyak uang di kardus. Kemudian dikenalkan Dwi Sukaesih orang yang disebut Suraji pernah merasakan dapat uang banyak dari seorang dukun. Dari situlah saya tertarik," ujar Indah.

Indah kemudian minta dikenalkan Dwi Sukaesih dan Soehari. Mereka awal Mei lalu bertemu di rumah korban. Dwi saat itu mengajak Suhari yang disebut sebagai guru spiritualnya.

Awalnya Indah memberikan uang senilai Rp4,5 juta. Dana tersebut kata dukun Suhari bisa menjadi Rp1 miliar setelah disimpan di dalam gentong selama 36 hari. Kemudian, korban harus melakukan beberapa ritual, salah satunya melarungkan sesajen di laut.

Korban pun menuruti semua permintaan dukun Suhari. Hingga pada akhirnya suatu waktu korban melarungkan sesajen di Pantai Balai Kambang, Malang. Korban ketika menjalani rentetan ritual kurang lebih sudah mengirim uang kepada tiga penipu sekitar Rp 80 juta. Gentong tidak boleh dibuka sebelum waktu tersebut.

"Tiga hari sebelum 36 hari saya telfon butuh uang untuk modal usaha. Dikasih syarat lagi bisa mengambil asal kirim uang Rp15 juta untuk ritual lagi, setelah saya kirim uang tidak ada kabar. Akhirnya saya buka ternyata isi gentong kosong," ujarnya.

Korban pun kemudian melaporkan penipuan itu ke polisi.

Pada 1 November lalu riga pelaku tertangkap.

Mereka mengaku menipu. Soeraji dan Dwi Sukaesih adalah mantan suami istri. Sedangkan Soehari adalah tetangga kos Dwi Sukaesih.

Tiga orang ini mengaku telah bersekongkol menipu korban. Masing-masing pelaku uang puluhan juta milik korban sudah dibagi rata. Sekarang uang tersebut telah habis untuk biaya hidup.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved