Pemilu 2024
Lapas Narkotika Pamekasan Sediakan 3 TPS Khusus WBP Nyoblos, Kalapas Gelar Koordinasi dengan KPU
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait Tempat Pemungutan Suara
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jelang pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024, persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah utama bagi Lapas/Rutan, terutama mengenai persoalan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Rapat koordinasi antara Lapas Narkotika Pamekasan dan KPU Pamekasan ini digelar di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.
Kedatangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto bersama Kasie Binadik, Rikie Umbaran dan Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Dwi Putra disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, koordinasi yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Baca juga: Polres Pamekasan Patroli ke Kantor Bawaslu, KPU dan Gudang Logistik Pemilu 2024
Hal ini merupakan langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
"Pada tahun 2024 nanti merupakan tahun politik yang mana seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih tanpa terkecuali para WBP di Lapas/Rutan. Hal inilah menjadi dasar kegiatan ini terlaksana. Mengingat jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas/Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu," kata Yhoga Aditya Ruswanto, Selasa (5/12/2023).
Menurut Yhoga Aditya Ruswanto, TPS khusus di lapas juga mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.
Untuk saat ini TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebanyak 3 tempat.
Namun dimungkinkan jumlah ini bertambah guna mempercepat proses pelaksanaan pemilu.
"Adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para warga binaan bisa menyalurkan haknya memilih sebagai warga negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menyatakan siap mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto beserta rombongan. Kami akan segera menindaklanjuti koordinasi ini. Kami akan berusaha untuk memfasilitasi pemilihan mereka nantinya pada tahun 2024,” tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pemilu 2024
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Pamekasan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.