Berita Surabaya
Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi
Pria berinisial IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector terpaksa ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Pria berinisial IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector terpaksa ditangkap anggota Tim Antibandit Polsek Genteng Surabaya.
Pasalnya, IS diduga melakukan aksi penganiayaan saat sedang menagih utang di rumah korban kawasan Jalan Gembong, Genteng, Surabaya.
Tak hanya itu, IS juga terbukti membawa senjata tajam celurit yang disimpan di balik pakaiannya.
Lantaran aksinya yang membahayakan dan membuat resah pihak keluarga korban dan warga sekitar rumah korban. IS terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho menerangkan kronologi kejadian tersebut
Insiden pemukulan tersebut bermula ketika tersangka mendapat tugas pekerjaan untuk melakukan penagihan utang.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita di Sampang, Penyelidikan Polisi Mengarah ke Pelaku
Tersangka IS lantas berangka menuju rumah korban yang berlokasi di Jalan Gembong, Genteng, Surabaya, untuk menagih uang tunai dan ponsel yang dibawa oleh korban.
Ternyata, saat menuju ke rumah korban, Tersangka IS mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam balik pakaiannya.
Apes, lanjut Bayu, rencana Tersangka IS melakukan penagihan hutang malah menuai penolakan dari pihak korban.
Setibanya di rumah korban, Tersangka IS malah bertemu dengan orangtua korban dan sempat terjadi cekcok adu mulut.
"Pas cekcok itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Tapi sempat dilerai oleh warga," ujar Bayu saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (6/12/2023).
Bayu menambahkan, korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan.
Percekcokan pun membuncah di antara keduanya. Namun, apes bagi kubu korban, DEV malah mendapatkan pukulan dari tangan kosong tersangka IS yang mendarat diwajahnya.
"Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng,"
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada pukul 06.30 WIB, Selasa (28/11/2023), Tim Antibandit Polsek Genteng berhasil mengamankan tersangka dari tempat persembunyiannya di kawasan Surabaya Utara.
Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.
Dan, berdasarkan catatan hasil rekam jejak kejahatannya. Harsya menyebutkan, Tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.
"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap. Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Nekat, Maling Gasak Motor Siswa Sekolah yang Sedang Diparkir di Masjid Surabaya Utara, Dijual Murah |
![]() |
---|
Keren, 3 Seniman Beda Generasi Unjuk Gigi di Pameran Tiga Masa, Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Korban Hilang Tenggelam di Sungai Surabaya Bertambah, Sepasang Sandal Jepit Bikin Geger |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.