Berita Terkini Sampang
Bocah 17 Tahun Rudapaksa Gadis ABG di Sampang, Ulah Terkuak saat Ibu Korban Mengetahui Video di WA
Bocah 17 tahun asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura teag merudapaksa gadis 14 tahun.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - AA, bocah 17 tahun asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres setempat.
Hal itu bisa terjadi lantaran dia tega merudapaksa gadis 14 tahun di rumah rekannya pada Minggu (29/10/2023) siang, bahkan mengabadikan perbuatannya melalui video handphone.
Perlakuan tak senonoh itu terkuak saat ibu korban mengetahui video tersebut di WA pada Senin (4/12/2023) pagi.
Seketika tak terima, lalu memilih melaporkan ke pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta hasil Visum et Repertum korban, penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan terlapor sebagai tersangka.
"Penangkapan segera kami lakukan dan terlapor berhasil diamankan saat berada di kediamannya pada (6/12/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, sejauh ini posisi tersangka tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya tersangka terjerat pasal tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Ikuti berita seputar Sampang
Rumah Roboh Akibat Bencana, Warga Sampang Segera Dapat Bantuan Rp60 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Dua Anak di Sampang, Ditemukan Menangis di Sawah |
![]() |
---|
Kejari dan Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Beras di Sampang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Peserta Kerapan Sapi Sampang 2025: 48 Jawara Siap Adu Cepat |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 PMI, Masyarakat Sampang Diajak Dukung Aksi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.